Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno mendukung dan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memusnahkan Minuman Keras (Miras) di lingkungan Samarinda.
Ia mengakui saat ini komisi I DPRD Samarinda tengah merancang regulasi tentang revisi perda terbaru mengenai Miras.
“Saya harap Pemkot dan DPRD bisa bekerjasama dalam memberantas Miras di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras yang sangat membahayakan anak dibawah umur,” katanya saat ditemui, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya banyak aduan masyarakat terkait Miras, maka dari itu, akan mendorong OPD terkait memberantas semua penyebaran alkohol ilegal.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengkonsumsi Miras,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar orang tua bisa lebih tegas lagi dalam memperhatikan, menghimbau dan mengamati lingkungan atau pergaulan anaknya. (HN/ADV/Eko)