Halonusantara.id, Samarinda – Masalah keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Kondisi ini terutama dirasakan di beberapa kawasan pinggiran seperti Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga, yang hingga kini masih mengalami kekurangan lampu jalan secara signifikan.
Minimnya penerangan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga dalam beraktivitas malam hari, tetapi juga memicu kekhawatiran atas potensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminal. Jalanan yang gelap dinilai sangat rawan, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota agar segera merealisasikan program pemasangan LPJU secara merata dan menyeluruh di seluruh wilayah kota. Ia menilai, pemerataan penerangan jalan merupakan bagian penting dalam menjamin keselamatan masyarakat.
“Kondisi ini harus segera diatasi karena dapat membahayakan warga. Selain itu, minimnya penerangan jalan juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” tegas Deni dalam keterangannya.
Menurutnya, proyek LPJU bukan hanya sekadar pelengkap infrastruktur, tetapi menyangkut perlindungan warga dari berbagai potensi risiko, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi pada malam hari.
Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Deni, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk proyek tersebut. Tahun ini, dana sebesar Rp100 miliar disiapkan khusus untuk mendukung program pemasangan lampu penerangan jalan di Samarinda.
“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan bahwa anggaran sebesar itu harus diimbangi dengan pelaksanaan yang efisien dan tepat sasaran. Jangan sampai proyek ini terhambat oleh masalah teknis atau birokrasi yang berkepanjangan.
“Jangan sampai warga menunggu terlalu lama untuk merasakan manfaatnya. Jalan yang terang bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warganya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses realisasi program LPJU ini, agar implementasinya berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan.
“Kita berharap program pemasangan LPJU dapat segera berjalan, sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman di malam hari,” tandas Deni.
Upaya percepatan pemasangan LPJU juga diharapkan dapat mendukung visi Kota Samarinda sebagai kota yang layak huni dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. Dalam jangka panjang, penerangan jalan yang merata turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas hidup warga. (EP/Adv)

