Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Penerimaan Tak Sesuai Proyeksi, Pemkab Kukar Koreksi Kemampuan Belanja di APBD Perubahan 2026
    Advertorial

    Penerimaan Tak Sesuai Proyeksi, Pemkab Kukar Koreksi Kemampuan Belanja di APBD Perubahan 2026

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara di Tenggarong. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus menyesuaikan kemampuan belanja daerah setelah sejumlah penerimaan yang sebelumnya diperhitungkan dalam penyusunan anggaran belum terealisasi.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, mengatakan perubahan kondisi penerimaan membuat pemerintah daerah perlu kembali menghitung kemampuan fiskal sebelum menetapkan belanja dalam APBD Perubahan 2026.

    Menurutnya, penyusunan anggaran sebelumnya telah memasukkan asumsi pencairan kurang bayar dari pemerintah pusat. Namun, penerimaan tersebut belum terealisasi sehingga struktur belanja harus dikoreksi.

    “Pada waktu itu pemerintah menganggarkan bersama DPRD dan optimistis dengan asumsi bahwa kurang bayar akan dicairkan,” kata Sukotjo di Tenggarong, Jumat (2/10/2026).

    Perubahan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 serta Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

    Sukotjo mengatakan kondisi itu membuat Pemkab Kukar melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja. Total rasionalisasi anggaran yang dilakukan mencapai sekitar Rp900 miliar.

    Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan APBD Perubahan 2026 yang telah disahkan DPRD Kukar bersama pemerintah daerah pada Rabu (30/9/2026).

    Meski secara pencatatan APBD Perubahan mencapai sekitar Rp7,9 triliun, angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan tambahan ruang fiskal baru bagi pemerintah daerah.

    Sukotjo menjelaskan, kemampuan anggaran secara riil justru berada di kisaran Rp7,1 triliun atau sekitar Rp100 miliar lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026.

    Salah satu faktor yang memengaruhi struktur tersebut adalah penataan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar dalam APBD. Setelah memperhitungkan bunga, biaya notaris dan kewajiban lainnya, total kewajiban terkait pinjaman diperkirakan mencapai sekitar Rp868 miliar.

    “Anggaran itu dirasionalisasi dari total APBD yang kita miliki. Ini tentu merupakan langkah yang luar biasa, dan upaya teman-teman OPD juga sangat besar dalam melakukan penyesuaian tersebut,” ujarnya.

    Sukotjo menegaskan, penyesuaian anggaran diperlukan agar belanja daerah tetap mengacu pada kemampuan keuangan yang benar-benar tersedia.

    Ia mengatakan pemerintah daerah tidak dapat terus menggunakan asumsi penerimaan yang belum memiliki kepastian pencairan sebagai dasar memperluas belanja.

    “Kurang bayar yang belum disalurkan bukan berarti pemerintah pusat tidak mau menyalurkannya, tetapi kondisi keuangan negara juga sedang tidak sehat. Kas negara sedang terbatas,” katanya.

    Menurutnya, apabila kondisi kas negara kembali memungkinkan, kurang bayar yang menjadi hak pemerintah daerah dapat disalurkan melalui mekanisme yang berlaku.

    Untuk sementara, Pemkab Kukar akan menjalankan APBD Perubahan 2026 dengan mengacu pada kemampuan fiskal yang telah disesuaikan hingga akhir tahun. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Dorong KB Dipahami sebagai Perencanaan Keluarga, Bukan Sekadar Kontrasepsi

    Oktober 2, 2026

    Pemkab Kukar Siapkan Pendampingan LAN RI untuk Kepala Sekolah SD dan SMP

    Oktober 2, 2026

    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Kukar Tekankan Peran Generasi Muda

    Oktober 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.