Halonusantara.id, Samarinda — Untuk menciptakan destinasi wisata yang tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus memperkuat sistem pengelolaan desa wisata melalui pendekatan kelembagaan dan pendampingan teknis yang berkelanjutan.
Menurut Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, keberhasilan pariwisata daerah sangat ditentukan oleh seberapa siap komunitas lokal, khususnya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dalam mengelola potensi yang ada secara profesional dan sesuai aturan.
“Kalau kita bicara soal pungutan atau kontribusi dari pengunjung, itu bukan hal yang dilarang, asalkan jelas mekanismenya dan punya dasar hukum. Jangan sampai ada yang memungut tapi tidak melalui prosedur resmi, itu yang bisa merusak citra destinasi,” tegas Ririn, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mutlak diperlukan untuk memastikan semua aktivitas di kawasan wisata berjalan sesuai koridor hukum.
Ririn juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan kontribusi dari pengunjung agar tidak menimbulkan kesan pungli.
Dispar Kaltim kini lebih menekankan pembinaan kepada Pokdarwis sebagai ujung tombak pengembangan wisata berbasis masyarakat. Program fasilitasi dan pelatihan rutin dijalankan, termasuk lomba desa wisata sebagai sarana evaluasi langsung terhadap kesiapan tiap daerah.
“Lomba desa wisata itu bukan sekadar kompetisi, tapi juga jadi instrumen untuk memetakan mana desa yang butuh penguatan lebih lanjut. Setelah kami nilai, pendampingan bisa kami tingkatkan,” jelasnya.
Saat ini, ada 35 desa wisata di Kaltim yang telah masuk dalam kategori berkembang. Dispar menargetkan peningkatan jumlah desa yang mampu naik kelas menjadi desa wisata mandiri dan maju, melalui penguatan kapasitas, promosi, dan pendampingan tata kelola.
“Kalau desa sudah memiliki manajemen yang rapi dan sinergis, maka peluang untuk berkembang sangat besar. Dan kalau sudah di level itu, biasanya pembinaan bisa dialihkan ke level provinsi untuk pengembangan lanjutan,” ujar Ririn.
Dispar juga menegaskan, keberhasilan desa wisata tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat yang diberdayakan secara struktural.
Dalam hal ini, Pokdarwis tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga representasi komitmen warga terhadap pariwisata berkelanjutan. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

