Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mengatakan adanya rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) kewajiban siswa menanam pohon.
Menurutnya pergub ini perlu dikaji lebih mendalam lagi. Sebab, jika hanya mewajibkan siswa untuk menanam semata, maka hasilnya akan sia-sia. “Sebetulnya sudah lama kami bicarakan hal tersebut dengan pak Akmal Malik,” ucapnya.
“Hanya saja, kami sedang memperdalami secara komprehensif agar bagaimana tidak hanya sekedar menanam pohon saja tetapi juga merawatnya,” sambungnya.
Ia menilai jika Pergub tersebut hanya perihal menanam pohon, maka hal itu mudah dilakukan. “Makanya perlu ditekankan bagaimana cara merawat agar menjadi pohon yang bermanfaat bagi kehidupan,” tuturnya.
Dilain sisi, Ananda juga menyampaikan, South-South Exchange (SSE) 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Balikpapan, merupakan bagian dari upaya Pihaknya mendukung program emisi karbon.
Ia mengungkapkan, Indonesia telah mendapatkan sejumlah dana insentif untuk pengurangan emisi karbon. Untuk itu, berbagai negara datang ke kegiatan tersebur untuk berdiskusi dan belajar untuk dunia yang lebih hijau dan lebih baik di masa yang akan datang.
“SSE menurut saya sangat baik sekali karena bagaimanapun bumi pertiwi ini harus selalu dirawat, dijaga dan dilindungi. Karena, tidak hanya hari ini kita hidup di sini tetapi masih ada anak, cucu, cicit kita juga harus merasakan dunia yang hijau yang segar, terawat, aman, nyaman dan damai” pungkasnya.