Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Perkara Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kawasan Vorvo Tuai Tanggapan DPRD Kaltim
    Advertorial

    Perkara Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kawasan Vorvo Tuai Tanggapan DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segel proyek pembangunan lapangan Mini Soccer di kawasan Vorvo karena melanggar dan tak tertib administrasi perizinan.

    Merespon perkara pembangunan lapangan Mini Soccer tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyarankan agar Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemprov Kaltim melakukan komunikasi untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.

    Bergeningnya perkara ini tidak lepas dari konsekuensi upaya komersialisasi olahraga yang berdiri di aset daerah melalui kerjasama pihak ketiga. Saleh menilai bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya sah-sah saja menggunakan lapangan sepak bola di Vorvo untuk pembangunan Mini Soccer melalui skema kerjasama pihak ketiga.

    “Apalagi jika berpotensi menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kaltim. Tapi masalahnya adalah bagaimana aset Pemprov Kaltim itu dibangun pada posisi yang tidak seharusnya menurut pertimbangan rencana detail tata ruang kota. Ini yang jadi masalah sekarang,” kata Saleh di Samarinda, Jumat (10/2/2022).

    Pemkot Samarinda sendiri secara tegas meminta pihak ketiga yang membangun proyek Mini Soccer untuk mengurus seluruh perizinan terlebih dahulu. Hal ini pun didukung penuh oleh Salehuddin.

    Walaupun demikian, Saleh juga menginginkan agar Pemkot dan Pemprov terlebih dahulu berkoordinasi terkait perencanaan proyek Mini Soccer ini agar tidak bersinggungan dengan proyek pengendalian banjir yang sedang gencar dilakukan Pemkot Samarinda.

    “Kami harap prosesnya bisa segera diselesaikan. Namun jika itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda, maka harus ada solusi atau jalan tengah. Terlebih lagi, aset Pemprov Kaltim juga banyak,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Saleh menganggap bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk proyek pembangunan Mini Soccer, sehingga proyek ini tidak bertentangan dengan rencana detail tata ruang kota dari Pemkot Samarinda.

    “Kalaupun mau tetap dibangun ya silahkan saja. Tapi harus mengikuti pedoman yang lebih detail lagi karena lokasi itu masuk dalam rencana tata ruang dari Pemkot Samarinda,” tutup Saleh. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.