Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan sikap tegas terhadap maraknya praktik kekerasan digital yang menyasar jurnalis dan warga digital secara umum.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyuarakan keprihatinannya terhadap tren doxing penyebaran data pribadi tanpa izin yang dinilai sebagai bentuk baru kekerasan dan ancaman terhadap demokrasi.
Menurut Faisal, tindakan semacam itu bukan hanya pelanggaran terhadap etika digital, tetapi juga berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan menggerus iklim keterbukaan yang selama ini dibangun dengan susah payah.
“Ini bukan sekadar gangguan privasi. Doksing adalah bentuk kekerasan siber yang menyerang jantung demokrasi. Tidak boleh ada toleransi terhadap upaya semacam ini,” ucapnya, Minggu (1/6/2026).
Ia menambahkan, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat literasi digital dan menjaga ruang publik agar tetap sehat. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi intimidasi digital sama saja dengan membiarkan demokrasi dirongrong dari dalam.
Diskominfo Kaltim, kata Faisal, berkomitmen untuk selalu berada di pihak jurnalis dan pelaku media, terutama mereka yang terus menyuarakan kebenaran meski menghadapi tekanan.
Ia menilai jurnalisme independen masih sangat dibutuhkan sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah.
“Kita masih memerlukan suara-suara yang berani dan independen. Tanpa itu, pembangunan hanya akan berjalan di ruang gema,” katanya.
Prestasi Kaltim yang meraih posisi teratas dalam Indeks Kemerdekaan Pers nasional selama dua tahun berturut-turut dijadikan sebagai pengingat bahwa kerja sama antara pemerintah dan pers adalah fondasi penting dalam menjaga iklim demokrasi tetap hidup.
Namun demikian, Faisal menekankan bahwa penghormatan terhadap kebebasan pers harus dibarengi dengan upaya konkret memperkuat regulasi serta edukasi publik agar kekerasan digital bisa ditekan.
Ia pun memberikan pesan, dalam demokrasi ketidaknyamanan adalah hal wajar, tetapi respons yang berlebihan justru mencederai nilai-nilai kebebasan itu sendiri.
“Kalau ada yang merasa terusik oleh pemberitaan, itu biasa saja. Yang tidak biasa adalah ketika reaksi atasnya justru berbalik menekan kebebasan. Demokrasi menuntut keteguhan, bukan kepekaan yang berlebihan,” jelas Faisal.
Langkah ini mempertegas posisi Diskominfo Kaltim sebagai garda depan dalam membentuk ruang digital yang inklusif, aman, dan mendukung keberlangsungan jurnalisme yang sehat. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

