Halonusantara.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa perlunya langkah-langkah mitigasi bencana yang lebih efektif dan terstruktur di Samarinda, menyusul meningkatnya ancaman bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran yang kerap melanda wilayah tersebut.
Menurutnya, meskipun telah ada kebijakan zonasi bencana, langkah nyata dalam penanggulangan dan pencegahan masih sangat minim, sehingga berdampak pada kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
Sapto sapaan akrabnya, menilai bahwa salah satu aspek yang memerlukan perhatian serius adalah mitigasi kebakaran, yang dinilai masih lemah. Dirinya menekankan pentingnya peralatan pemadam kebakaran yang memadai dan penyuluhan untuk masyarakat di tingkat rukun tetangga, khususnya di kawasan yang rawan kebakaran.
“Kebakaran bisa datang kapan saja, oleh karena itu selain penetapan zona merah, kami juga mendorong penyediaan fasilitas pemadam kebakaran yang mudah diakses serta pelatihan untuk warga,” jelas Sapto.
Lebih lanjut kata Sapto, pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana yang lebih mendalam, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menganggap bahwa pemetaan tersebut harus dilengkapi dengan sistem peringatan dini yang jelas, sehingga warga dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil saat bencana terjadi.
Dirinya juga menyoroti kebijakan zonasi yang kerap hanya bersifat simbolis tanpa tindakan nyata. Ia mengungkapkan bahwa selain penetapan zona rawan, langkah konkret seperti penyediaan fasilitas pemadam kebakaran, pemasangan tanda peringatan di wilayah rawan longsor dan banjir, serta pelatihan kepada warga harus menjadi prioritas.
“Zonasi bencana tanpa tindakan konkret hanya akan menjadi wacana. Penanggulangan bencana harus melibatkan semua pihak dengan langkah yang jelas dan terukur,” tuturnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Sapto berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota Samarinda, untuk menyusun kebijakan mitigasi bencana yang lebih menyeluruh dan berkesinambungan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap daerah rawan bencana mendapatkan perhatian lebih, tidak hanya sekadar menetapkan zona, tetapi juga memastikan kesiapan fisik dan mental masyarakat dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. (Him/Adv/DPRDKaltim)