Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan revitalisasi kawasan permukiman Danau Aji di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Tenggarong, dapat direalisasikan sebelum akhir 2026.
Penataan tersebut direncanakan setelah kebakaran menghanguskan sejumlah rumah warga di kawasan itu. Pemerintah akan mengkaji pembenahan lingkungan permukiman, terutama akses jalan yang dinilai masih terbatas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan penanganan kawasan Danau Aji perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah serta keterikatan masyarakat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, revitalisasi menjadi salah satu opsi yang dikaji pemerintah dibandingkan memindahkan warga ke lokasi lain.
“Yang mungkin tuh kita revitalisasi saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran, Kamis (8/10/2026).
Menurut Sunggono, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah akses jalan di dalam permukiman. Berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat bangunan yang berdiri berdekatan dengan bahu jalan sehingga membatasi ruang untuk keluar masuk kawasan.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah warga, tetapi juga memperbaiki akses dan lingkungan permukiman.
“Jadi kan yang kalau di Perkim itu, kalau wilayah kumuh itu kalau di antara akses jalannya kurang, lebar kurang dari tiga meter. Itu sudah akses kumuh,” jelasnya.
Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kini melakukan kajian untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi kawasan.
Sunggono menyebutkan, pelebaran jalan menjadi salah satu hal yang perlu dibicarakan bersama warga. Pasalnya, penyesuaian akses jalan berpotensi berkaitan dengan posisi bangunan yang sudah berdiri di sekitar jalur tersebut.
Karena itu, pemerintah perlu membangun kesepahaman dengan masyarakat sebelum menentukan langkah penataan lebih lanjut.
Di sisi lain, Sunggono mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam membantu warga terdampak kebakaran.
“Kalau dibantu kita terima kasih betul, terima kasih betul,” ungkapnya.
Ia mengatakan hasil kajian Dinas Perkim akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan pelaksanaan revitalisasi. Pemkab Kukar menargetkan rencana tersebut dapat segera direalisasikan setelah proses kajian dan persiapan teknis selesai. (HB/ADV)

