Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Samarinda menjalankan agenda lanjutan untuk mengklarifikasi berbagai isu terkait dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Dalam hal ini, agenda tersebut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, yang bertujuan untuk menindaklanjuti terkait klaim sukses yang disampaikan oleh Wali Kota terhadap program Probebaya tersebut.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan beberapa catatan terkait program Probebaya yang menjadi program prioritas Pemkot Samarinda,.
Meski program tersebut diakui berhasil, Rohim menyoroti kelemahan dan penyalahgunaan program tersebut sebagai alat politik.
“Kami bertugas merivew dan mengklarifikasi apakah benar sesukses yang disampaikan oleh Pak walikota terkait dengan Probebaya, karena di lapangan, kami banyak menerima aduan-aduan masyarakat yang mengindikasikan ada masalah,” ucap Rohim.
“Yang diadukan kepada kami bahwa apa yang dilakukan dan realisasi dari program Probebaya itu tidak sesuai dengan kebutuhan mereka,”tambahnya.
Dirinya menyatakan bahwa meskipun program Probebaya berhasil mendistribusikan anggaran sebesar Rp100 juta per tahun kepada setiap RT, masih ada pertanyaan apakah program ini benar-benar melibatkan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, Rohim menyebutkan ada tiga isu utama yang menjadi fokus klarifikasi Pansus LKPj adalah partisipasi masyarakat dalam penentuan program, indikasi penyelewengan, dan politisasi program.
“Jadi itu tiga isu yang saya tadi coba klarifikasi ke Bapedda soal Probebaya dan dari pemaparan Bapedda memang ada beberapa yang memang masih perlu perbaikan-perbaikan,”jelasnya.
Akhir, dirinya menekankan dalam proses perbaikan, pentingnya pembentukan tim yang bertanggungjawab untuk mengevaluasi dan mengawasi terkait program tersebut.(HN/Adv/ics)