Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Petani Terancam Kriminalisasi, Sapto Setyo Dorong Keberpihakan Pemerintah
    Advertorial

    Petani Terancam Kriminalisasi, Sapto Setyo Dorong Keberpihakan Pemerintah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setya Pramono. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani Sejahtera Bersama dan PT Budi Duta Agro Makmur kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Permasalahan ini dianggap mencerminkan lemahnya intervensi pemerintah dalam merespons konflik agraria yang terus berulang di berbagai daerah.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setya Pramono, menyampaikan pandangannya terkait peran pemerintah yang dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang merugikan masyarakat kecil, khususnya petani dan komunitas adat.

    Menurut Sapto, keberadaan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan dan Hutan Adat seharusnya menjadi pijakan kuat bagi Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi hak masyarakat adat dan petani. Namun tanpa kehadiran nyata di lapangan, aturan tersebut akan kehilangan maknanya.

    “Regulasi sudah jelas, tinggal keberanian dan kemauan politik untuk bertindak. Pemerintah tidak boleh hanya menonton saat rakyatnya bersengketa dengan perusahaan besar,” kata Sapto.

    Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat. Sapto menekankan bahwa perlindungan dari negara seharusnya hadir bukan hanya dalam bentuk aturan, tetapi juga tindakan konkret di lapangan.

    “Kalau tidak ada keberpihakan, petani bisa dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah mereka. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga keadilan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Sapto mendesak agar pemerintah daerah mengintensifkan upaya mediasi dalam setiap konflik pertanahan. Ia menganggap bahwa pertemuan terbuka antara masyarakat dan korporasi bisa menjadi jalan tengah untuk mencegah konflik berlarut-larut. Evaluasi menyeluruh terhadap izin lahan yang berpotensi bermasalah juga ia dorong agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang.

    “Mediasi aktif itu penting. Pemerintah harus hadir di tengah, bukan membiarkan masyarakat menyelesaikannya sendiri,” ujarnya.

    Sapto pun mengingatkan bahwa pengakuan atas tanah adat tidak boleh berhenti pada aspek legal formal semata. Ia menginginkan perlindungan nyata yang menyentuh langsung pada kehidupan masyarakat adat dan petani.

    “Pengakuan tanpa perlindungan itu kosong. Pemerintah harus menjamin hak-hak ini tidak bisa digeser oleh kepentingan ekonomi semata,” pungkasnya.

    Konflik seperti ini dinilai tak akan kunjung usai bila pemerintah tetap pasif dan tidak mengutamakan keadilan sosial sebagai prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya agraria. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.