Halonusantara.id, Samarinda – Prihal memperjelas dana hibah yang dialokasikan kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pemanggilan organisasi yang dipimpin oleh Dr. H Zairin Zain itu adalah untuk mengetahui secara jelas dan rinci terkait penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, di tahun 2022 sebesar Rp 5 miliar dan pada tahun 2023 ini sebesar Rp 31 miliar lebih.
“Kami di komisi IV juga ingin mengetahui terkait anggaran yang dihibahkan selama ini digunakan untuk apa saja,” kata Politisi Partai Gerindra itu, Jumat (20/10/2023).
Lebih lanjut, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Reza mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan dari pemerintah provinsi ke DBON Kaltim.
Dikatakannya, ketika nanti terbukti ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan penggunaannya. Maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, terutama ke Pj gubernur untuk menyesuaikan penggunaannya.
“Kami belum tahu penggunaan anggaran itu. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), termasuk pihak Dispora juga,” tutup Reza.(HN/Adv/Eby)