Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Prihal Pembebasan Lahan di Marang Kayu, Komisi I Sarankan Warga Bersurat ke DPRD Kaltim untuk Difasilitasi
    Advertorial

    Prihal Pembebasan Lahan di Marang Kayu, Komisi I Sarankan Warga Bersurat ke DPRD Kaltim untuk Difasilitasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pembebasan Lahan milik masyarakat masih banyak yang bermasalah di Marang Kayu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu.

    Ia menyarankan supaya masyarakat yang lahannya belum dibebaskan dapat bersurat kepada DPRD Kaltim untuk dapat menggelar sebuah pertemuan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait.

    Bahar juga memaparkan, soal pembebasan lahan itu bermula sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala desa tepatnya pada tahun 2006 silam, pada masanya hanya sebagian yang telah menerima pembebasan dan sebagian besarnya belum.

    Atas kondisi tersebut, ia sangat menyayangkan dari waktu yang berjalan selama ini ternyata mengenai hak masyarakat masih belum dituntaskan oleh pemerintah yang berwenang.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar masyarakat dapat memperoleh ganti rugi lahan yang saat ini sudah menjadi tempat penampungan air.

    “Ini harus segera diselesaikan, yang kasihannya lagi banyak pemilik lahan itu yang sudah meninggal, sekarang yang melanjutkan perjuangan itu anak-anak mereka,” kata Bahar saat diwawancarai awak media.

    Ia menilai, hingga saat ini pemerintah tak pernah serius dalam menuntaskan persoalan pembebasan lahan. Kesimpulan itu ia tarik dari beberapa pengalaman pembebasan lahan yang ia ikuti perkembangannya memiliki tenggat waktu sangat jauh dari rencana eksekusinya.

    “Yang kita lihat awalnya ada pemerintah turun, tapi tindaklanjutnya itu sekitar 6 sampai 7 bulan, ini yang menurut kami pemerintah sepertinya tidak serius,” ujarnya.

    Belum tuntas secara keseluruhan, kewenangan untuk melakukan pembebasan lahan pada Bendungan Marangkayu telah diambil alih oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dari sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    “Harusnya LMAN ini bisa mengurai apa yang menjadi kendala pembebasan lahan ini masih belum tuntas, dari uraian masalah itu mereka seharusnya bisa berikan solusinya,” jelas Bahar.

    Dengan menyampaikan persoalan ini kepada khalayak umum bukan merupakan upaya konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga ia berharap kepada masyarakat yang bersangkutan dapat melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kaltim untuk bersama mencari jalan keluar yang terbaik.

    “Kalau ada surat masuk setidaknya kami bisa tindaklanjuti itu dengan pertemuan, kemudian mengundang lembaga-lembaga terkait termasuk Pemprov Kaltim dan LMAN,” pungkasnya(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.