Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperluas jangkauan program pendidikan gratis Gratispoll dengan memasukkan Sekolah Luar Biasa (SLB) ke dalam skema bantuan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemprov dalam menjamin pemerataan pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyatakan bahwa SLB berada dalam rumpun kewenangan yang sama dengan SMA dan SMK, sehingga berhak mendapat layanan pendidikan gratis.
“Pendidikan gratis ini bagian dari visi pimpinan daerah. Selama masih dalam kewenangan kami, tentu semua akan difasilitasi, termasuk SLB,” kata Armin saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 11 SLB yang dikelola oleh Pemprov Kaltim dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Semua sekolah tersebut telah masuk ke dalam program Gratispoll dengan mekanisme pendaftaran yang serupa dengan sekolah reguler.
Siswa dari SLB tingkat menengah pertama juga diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang SLB lanjutan tanpa dikenakan biaya pendidikan.
Armin menambahkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya terbatas pada pembiayaan. Kualitas pembelajaran di SLB juga menjadi fokus, terutama dalam hal peningkatan kompetensi guru.
Ia mengatakan bahwa Pemprov telah mengirim sejumlah guru untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) guna memperkuat pemahaman terkait metode pengajaran bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Menurut Armin, tantangan terbesar saat ini adalah masih banyak guru SLB yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap efektivitas proses belajar-mengajar di SLB.
“Kondisi ini memang harus kami benahi secara bertahap. Perlu adanya penyelarasan kompetensi agar pembelajaran di SLB bisa lebih efektif,” tuturnya.
Dengan masuknya SLB ke dalam skema Gratispoll, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

