Halonusantara.id, Samarinda — Program umrah gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui kebijakan GratisPol memang terdengar menggembirakan. Namun, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengingatkan bahwa di balik semangat berbagi itu, harus ada mekanisme pelaksanaan yang jelas, akurat, dan terukur agar tidak melenceng dari tujuan utamanya.
Sri menegaskan bahwa setiap program sosial, terlebih yang menyangkut perjalanan ibadah seperti umrah, harus dibarengi dengan seleksi yang ketat. Menurutnya, euforia program tidak boleh mengalahkan prinsip kehati-hatian dalam penyalurannya.
“Tampaknya mudah, tapi tidak demikian. Kita harus mendata, kemudian menentukan siapa yang memang layak mendapatkan program ini. Tidak bisa serta-merta langsung dibagi begitu saja,” ujar Sri, Rabu (3/7/25).
Ia menyebutkan, tanpa adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan syarat administratif yang rinci, program ini berpotensi disalahgunakan.
Bahkan, ia tak menampik kemungkinan munculnya penyalahgunaan jika tak ada batasan domisili atau masa pengabdian, yang bisa membuka celah bagi warga luar provinsi bahkan luar negeri untuk ikut mengakses program.
“Kalau semua program gratis ini tidak bersyarat, masyarakat kita, tetangga kita, tetangga provinsi, bahkan tetangga pulau bisa saja datang ke Kaltim untuk ikut serta. Padahal penduduk kita hanya 4 juta. Kalau semua bersaing memperebutkan program ini, warga kita sendiri bisa terpinggirkan,” jelasnya.
Untuk menjamin keadilan, Sri menekankan bahwa calon penerima manfaat harus berasal dari Kalimantan Timur dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Agama. Tak hanya itu, mereka juga wajib sudah mengabdi sebagai penjaga rumah ibadah minimal selama dua tahun.
“Bukan ujug-ujug ada SK langsung diproses. Program ini perlu melalui diskusi panjang dan verifikasi yang melibatkan berbagai pihak,” lanjutnya.
Program ini sendiri menyasar ribuan penjaga rumah ibadah lintas agama, mulai dari imam masjid, marbot, sakristan gereja, hingga penjaga pura. Tujuannya bukan sekadar memberi penghargaan, tapi juga menciptakan rasa keadilan sosial bagi mereka yang selama ini berjasa dalam menjaga kehidupan keagamaan di akar rumput.
Namun Sri menggarisbawahi, semangat pemberian harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Hal ini sejalan dengan pendekatan hati-hati yang saat ini juga diterapkan Pemprov Kaltim dalam berbagai program gratis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Program ini bukan hanya soal anggaran, tapi tentang bagaimana memastikan bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Dengan regulasi yang ketat dan verifikasi menyeluruh, Pemprov berharap pelaksanaan program umrah gratis ini dapat menjadi teladan dalam tata kelola bantuan sosial yang adil dan akuntabel, sebagai bagian dari langkah besar menuju visi Indonesia Emas 2045. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

