Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Senin (28/7/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, dengan agenda utama pembahasan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti, menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap kinerja pemerintah provinsi, terutama terkait penggunaan anggaran daerah selama 2024. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Artinya ini akan menjadi catatan kita bersama bagaimana untuk 2026 yang selanjutnya penggunaan anggaran benar-benar efektif, efesien, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebutnya.
DPRD Kaltim mencatat adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp2,59 triliun. Menurut Damayanti, angka ini mencerminkan lemahnya realisasi program yang seharusnya menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan anggaran ke depan.
“Jangan sampai kalau silpa ini kan berarti artinya menahan apa yang menjadi hak dari masyarakat,” jelasnya.
Damayanti berharap catatan yang telah disampaikan oleh Banggar bisa menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah provinsi dalam menekan angka Silpa pada tahun-tahun mendatang.
“Ya mudah-mudahan dari catatan tadi yang sudah diberikan oleh banggar DPRD Provinsi Kalimantan Timur bisa meminimalisir hal-hal seperti itu tadi,” terangnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Damayanti tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau yang sifatnya positif silpa, seperti efesiensi anggaran kemudian yang berkaitan dengan peningkatan PAD ya itu sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Silpa yang disebabkan oleh tidak terlaksananya program kerja harus menjadi evaluasi mendalam bagi seluruh pemangku kebijakan.
“Tetapi kalau kemudian silva ini kemudian yang berkaitan dengan tidak terlaksananya kegiatan ini kan harus menjadi catatan kita bersama apa penyebabnya,” tutupnya. (Eby/Adv)

