Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Rapat Paripurna Ke-47 : Ranperda APBD 2026 Resmi Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltim
    Advertorial

    Rapat Paripurna Ke-47 : Ranperda APBD 2026 Resmi Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Paripurna ke - 47 DPRD Kaltim. (Foto : Dok/Ngl)

    Halonusantara.id, Samarinda — Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati oleh DPRD Kalimantan Timur dan Pemprov Kaltim. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-47 yang berlangsung Minggu (30/11) malam di Gedung Utama DPRD Kaltim.

    Dokumen tersebut ditandatangi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tiga Wakil Ketua DPRD Kaltim yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sementara dari pemerintah provinsi ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa pengesahan Ranperda APBD 2026 menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kaltim di tahun depan.

    “APBD 2026 adalah instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

    Hamas, sapaan akrabnya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif untuk memastikan seluruh program dalam APBD bisa dijalankan secara efisien, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

    “Fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

    Dalam rapat paripurna tersebut, turut disampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan Propemperda 2026.

    Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen dalam memastikan seluruh ranperda yang masuk daftar prioritas disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.

    “Bapemperda ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk Propemperda dibahas secara terukur, transparan, dan mengedepankan skala prioritas,” ucap Baharuddin.

    Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri guna menjalani proses evaluasi. Setelah proses tersebut selesai, APBD 2026 akan ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kalimantan Timur. (Ngl/ADV/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.