Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan agenda Rapat Paripurna ke-5 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji memimpin jalannya rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta bersanding pula di sebelahnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim.
Salah satu agenda Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim adalah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang; (1) Pengelolaan Keuangan Daerah; dan (2) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seno Aji mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah akan dilakukan crosscheck kembali. Hal ini disampaikan karena dalih Pemprov yang menganggap sejumlah aplikasi menyebabkan serapan belanja daerah jadi lebih rendah.
“Dalih itu kan biasa, karena alasan aplikasi atau perhitungan sementara itu semua akan di periksa kembali baik itu secara manual maupun menggunakan perhitungan-perhitungan yang lain,” ungkapnya saat dijumpai awak media.
Unsur Pimpinan DPRD Kaltim itu memaparkan, mayoritas Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim melalui juru bicaranya saat penyampaian pandangan umum mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dari pada dikembalikan ke Komisi terkait hal ini.
“Banyak Fraksi yang bersepakat untuk dibentuk Pansus dari pada dikembalikan ke Komisi,” paparnya.
Anggota Dewan dengan sapaan akrab Seno itu juga berpendapat yang senada, melalui Pansus menurutnya pembahasan terkait pengelolaan keuangan daerah lebih komprehensif bisa ditinjau dari banyak sudut pandang.
“Kita akan diskusikan ini di ranah pimpinan, kalau memang diperlukan Pansus dan ini sangat penting bagi masyarakat Kaltim kita akan bentuk. Kita ingin keuangan darah kita terus meningkat nantinya,” tegasnya.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan terkait pembentukan Pansus, DPRD Kaltim akan bahas setelah ada pendapat dari Gubernur Kaltim.
“Ini tadi juga sudah ada pendapat dari Gubernur, di Rapat Paripurna selanjutnya kita akan memutuskan perlu dibentuk Pansus atau dikembalikan ke Komisi,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)