Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fachruddin ingin raperda tentang Ekonomi Kreatif dapat menjadi sebuah acuan penataan dan pengembangan Ekraf di Samarinda.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Fachruddin seusai melakukan rapat terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, tentang tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat, Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Jumat (13/10/2023).
“Dengan adanya Raperda ini harapannya bisa menata dan melakukan pengembangan terhadap Ekraf di Samarinda,” jelas dia.
Selain itu, Raperda ini akan melakukan penataan dan pengembangan Ekraf melalui teknologi. Sebab, di era globalisasi sekarang banyak inovasi dan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Terlebih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
“Ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, makanya perlu diseriusi dengan baik,” ujarnya.
Mengingat, disaat pandemi Covid-19 kemarin, para pelaku usaha sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas jual beli. Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang dapat bertahan dalam masa sulit tersebut.
“Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang mampu bertahan, itu salah satu yang membuat kita harus merancang aturan ini,” beber dia.
Selain itu, berdasarkan saran dari tim Pansus bahwa Ekraf ini juga harus diberikan hak intelektual, sehingganya dengan itu dapat menangkal bagi orang yang mau mengklaim produk dari orang lainnya.
“Contoh makanan yang rupa nya sama tapi beda nama, itu salah satu ekonomi kreatif,” pungkasnya(HN/Adv/Eby)