Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Raperda Ekraf Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Samarinda
    Advertorial

    Raperda Ekraf Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Samarinda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Tim Pansus Raperda Ekonomi Kreatif DPRD Samarinda, Fachruddin, (eko).

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fachruddin ingin raperda tentang Ekonomi Kreatif dapat menjadi sebuah acuan penataan dan pengembangan Ekraf di Samarinda.

    Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Fachruddin seusai melakukan rapat terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, tentang tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

    Kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat, Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Jumat (13/10/2023).

    “Dengan adanya Raperda ini harapannya bisa menata dan melakukan pengembangan terhadap Ekraf di Samarinda,” jelas dia.

    Selain itu, Raperda ini akan melakukan penataan dan pengembangan Ekraf melalui teknologi. Sebab, di era globalisasi sekarang banyak inovasi dan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Terlebih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

    “Ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, makanya perlu diseriusi dengan baik,” ujarnya.

    Mengingat, disaat pandemi Covid-19 kemarin, para pelaku usaha sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas jual beli. Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang dapat bertahan dalam masa sulit tersebut.

    “Hanya pelaku usaha Ekraf saja yang mampu bertahan, itu salah satu yang membuat kita harus merancang aturan ini,” beber dia.

    Selain itu, berdasarkan saran dari tim Pansus bahwa Ekraf ini juga harus diberikan hak intelektual, sehingganya dengan itu dapat menangkal bagi orang yang mau mengklaim produk dari orang lainnya.

    “Contoh makanan yang rupa nya sama tapi beda nama, itu salah satu ekonomi kreatif,” pungkasnya(HN/Adv/Eby)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dispar Kukar Siapkan Panggung Ruang Publik untuk Komika Tenggarong

    Oktober 8, 2026

    Pemkab Kukar Inventarisasi Permukiman Padat Rawan Kebakaran, Hidran Jadi Perhatian

    Oktober 8, 2026

    Pemkab Kukar Petakan Titik Rawan Kebakaran di Permukiman Padat

    Oktober 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.