Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Raperda Industri Samarinda 2025-2045 Mulai Digodok, DPRD Petakan Kawasan Pengembangan
    Advertorial

    Raperda Industri Samarinda 2025-2045 Mulai Digodok, DPRD Petakan Kawasan Pengembangan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda– DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025–2045 sebagai landasan pengembangan sektor industri dalam jangka panjang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan agar pembangunan industri berlangsung terarah, selaras dengan tata ruang, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penyusunan raperda itu difokuskan untuk memastikan arah pengembangan industri tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, regulasi juga akan mengatur pembagian kawasan industri sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

    “Raperda ini menjadi panduan pembangunan industri hingga tahun 2045. Nantinya kawasan industri akan disesuaikan dengan RTRW dan kebutuhan pengembangan Kota Samarinda,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

    Dalam pembahasan awal, Kecamatan Palaran diproyeksikan menjadi kawasan yang paling potensial untuk pengembangan industri karena memiliki ketersediaan lahan yang lebih luas dibanding wilayah lain. Selain Palaran, sejumlah kecamatan seperti Samarinda Seberang, Sambutan, Sungai Kunjang, dan Loa Janan Ilir juga masuk dalam rencana pengembangan.

    Meski demikian, Samri menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga penetapan zonasi maupun jenis industri yang akan dikembangkan masih akan dikaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

    “Palaran memang memiliki peluang besar menjadi kawasan industri karena didukung ruang yang lebih memadai untuk pengembangan dibanding kawasan lainnya,” katanya.

    Ia menambahkan, raperda tersebut bukan dimaksudkan untuk membuka kawasan industri baru, melainkan memperjelas pemanfaatan wilayah yang sejak awal telah ditetapkan dalam RTRW. Dengan demikian, pemerintah memiliki kepastian dalam mengarahkan investasi sesuai fungsi kawasan yang telah direncanakan.

    Menurutnya, kepastian regulasi juga akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pelaku usaha sekaligus memudahkan pemerintah dalam mengembangkan sektor industri secara berkelanjutan.

    Selain mengatur kawasan industri, DPRD juga berharap kebijakan tersebut mampu mendorong hilirisasi produk unggulan daerah. Potensi lokal, seperti Sarung Samarinda, dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah melalui sektor industri kreatif dan manufaktur.

    Samri berharap raperda yang tengah disusun mampu menjadi pijakan bagi pembangunan industri yang tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal serta membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat Samarinda di masa mendatang. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kenaikan BBM Berpotensi Picu Inflasi, DPRD Dorong TPID Perkuat Pengawasan Harga

    Juni 26, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, DPRD Soroti Dugaan Gangguan Pasokan Batu Bara

    Juni 26, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Dukungan APBN 2027 untuk Lanjutkan Proyek Strategis

    Juni 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,024 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.