Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025) di Gedung Utama B. Sarkowi V Zahry ditunjuk sebagai ketua pansus tersebut.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal untuk merumuskan regulasi penyelenggaraan pendidikan yang lebih relevan dengan kondisi faktual di Kaltim. Fokusnya adalah menjawab berbagai persoalan ketimpangan pendidikan yang selama ini terjadi, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sarkowi menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam penyusunan regulasi ini. Ia menegaskan pentingnya menggandeng tokoh serta pelaku pendidikan yang memahami langsung kondisi di lapangan.
“Sebagai ketua pansus, tentu kami akan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari tokoh dan pelaku pendidikan yang selama ini menjadi garda terdepan,” ujar Anggota Fraksi Golkar ini.
Proses kerja Pansus, menurut Sarkowi, akan mencakup serangkaian tahapan penting seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja, serta uji kelayakan dan konsultasi publik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan rancangan peraturan ini sejalan dengan ketentuan nasional.
“Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” urainya.
Pansus berharap kehadiran Raperda ini dapat menjadi pijakan awal dalam membenahi sistem pendidikan di Kaltim yang dinilai masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari infrastruktur hingga pemerataan akses belajar. (Eby/Adv)

