Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Raperda Pendidikan Kaltim Dimatangkan, Sarkowi: Akan Libatkan Pelaku Pendidikan
    Advertorial

    Raperda Pendidikan Kaltim Dimatangkan, Sarkowi: Akan Libatkan Pelaku Pendidikan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025) di Gedung Utama B. Sarkowi V Zahry ditunjuk sebagai ketua pansus tersebut.

    Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal untuk merumuskan regulasi penyelenggaraan pendidikan yang lebih relevan dengan kondisi faktual di Kaltim. Fokusnya adalah menjawab berbagai persoalan ketimpangan pendidikan yang selama ini terjadi, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

    Sarkowi menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam penyusunan regulasi ini. Ia menegaskan pentingnya menggandeng tokoh serta pelaku pendidikan yang memahami langsung kondisi di lapangan.

    “Sebagai ketua pansus, tentu kami akan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari tokoh dan pelaku pendidikan yang selama ini menjadi garda terdepan,” ujar Anggota Fraksi Golkar ini.

    Proses kerja Pansus, menurut Sarkowi, akan mencakup serangkaian tahapan penting seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja, serta uji kelayakan dan konsultasi publik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan rancangan peraturan ini sejalan dengan ketentuan nasional.

    “Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” urainya.

    Pansus berharap kehadiran Raperda ini dapat menjadi pijakan awal dalam membenahi sistem pendidikan di Kaltim yang dinilai masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari infrastruktur hingga pemerataan akses belajar. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.