Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ratusan Kasus Kekerasan Anak Terjadi, DPRD Kaltim Minta Sistem Perlindungan Anak Diperketat
    Advertorial

    Ratusan Kasus Kekerasan Anak Terjadi, DPRD Kaltim Minta Sistem Perlindungan Anak Diperketat

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (Foto : Ngl)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, turut menyoroti maraknya kasus asusila terhadap anak-anak di lembaga pendidikan.

    Menurutnya, perlu secepatnya diterapkan sistem keamanan dan perlindungan pada anak di lingkungan pendidikan khususnya pesantren, mengingat maraknya kasus yang terjadi dalam setahun terakhir membuktikan lemahnya pengawasan, sehingga kondisi tersebut harus segera ditangani.

    Agusriansyah menilai kasus tersebut sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan anak. Ia menegaskan, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga keamanan santri tidak boleh diabaikan.

    “Jika kita bicara generasi emas, maka yang harus disiapkan bukan hanya kurikulum atau kualitas pengajar. Lingkungannya juga wajib aman. Tanpa itu, semua konsep pembangunan SDM akan rapuh,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa standar rekrutmen pengajar, sistem pengawasan, serta keterbukaan pelaporan kasus kekerasan harus di evaluasi total. Agusriansyah mengungkapkan bahwa mekanisme penanganan yang berjalan saat ini masih berada di tangan pengelola dan beluk memiliki pedoman yang baku.

    Agusriansyah menyebut lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan yang berada di bawah Kemenag wajib memiliki standar keamanan yang jelas, terutama dalam memantau interaksi pembina dan santri.

    “Tanpa standar yang kuat, potensi celah penyalahgunaan kekuasaan tetap terbuka,” ucapnya.

    Urgensi persoalan ini terlihat dari data JPPI yang menunjukkan adanya 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan pada 2024, 114 di antaranya terjadi di pesantren. Sedangkan di Kaltim, DKP3A mencatat 662 kasus hingga pertengahan 2025, dengan mayoritas korban 63 persen adalah anak-anak.

    Agusriansyah menegaskan perlunya kebijakan kuat untuk menjamin rasa aman bagi anak, mulai dari regulasi yang jelas, pengawasan ketat, hingga pendampingan psikososial berkelanjutan

    “Ini persoalan masa depan. Kita harus memastikan pesantren tetap menjadi ruang aman untuk belajar dan tumbuh, bukan tempat yang menyisakan trauma,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.