Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Reklame Tak Berizin Kerap Digunakan Caleg, DPRD Samarinda Minta Ditertibkan
    Advertorial

    Reklame Tak Berizin Kerap Digunakan Caleg, DPRD Samarinda Minta Ditertibkan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin (eko).

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan penertiban terhadap papan reklame yang berdiri tanpa izin.

    Pasalnya, papan reklame yang tidak memiliki izin tersebut cukup banyak bertebaran di wilayah Kota Samarinda dan hingga saat ini belum ditertibkan oleh para pemangku kebijakan. Sebab, kehadiran papan reklame tersebut tidak memberikan sumbangsih kepada daerah.

    “Itu kan papan reklame sampai sekarang tidak berizin tapi terus beroperasi, tidak ada juga sumbangsih kepada daerah, mestinya itu segera di tertibkan,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).

    Reklame yang tidak berizin tesebut kerap dipakai oleh beberapa calon legislative, sehingga pemerintah setidaknya sudah melakukan tindakan terhadap sesuatu yang tidak berizin, termasuk papan reklame.

    Selain itu, pihaknya mengaku sedang membentuk aturan baru yang akan membahas tentang perpanjangan izin dari reklame dan Algaka yang digunakan beberapa caleg di Kota Samarinda.

    “Aturan baru yang dikeluarkan perwali itu tentu menginginkan kita ini tidak terlihat kumuh,” ucap Fuad.

    Retribusi reklame di Kota Samarinda sendiri diwajibkan untuk selalu dibayar. Sebagai salah satu syarat bahwa reklame yang dipasang tersebut legal. Apabila ada reklame yang tidak membayar retribusi. Komisi II DPRD Samarinda menyarankan beberapa opsi untuk penertiban konten dijalanan.

    “Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan diplang dan dilarang saja, dari pada menimbulkan kegaduhan. Kontennya terus berjalan tapi PADnya tidak masuk,” tegasnya.

    Terkait baliho Algaka caleg di Kota Samarinda, pihak pemerintah melalui Diskominfo Kota Samarinda bakal menarik pajak atas izin pemasangan Algaka. Yang nantinya berbentuk seperti barcode untuk perizinannya.

    “Jadi yang mau pasang baliho nantinya harus berizin dan Diskominfo akan mengeluarkan barcodenya,” lanjut Fuad.

    Kepala bidang assessment Bapenda Kota Samarinda Fitria Wahyuni sampaikan. Perlunya infonya yang luas kepada para caleg-caleg agar tidak sembarangan memasang algaka di Kota Samarinda.

    “Secara umum kami sampaikan supaya lebih tertib reklame yang di pasang,” ucapnya.(HN/Adv/Eby)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,899 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,490 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.