Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan penertiban terhadap papan reklame yang berdiri tanpa izin.
Pasalnya, papan reklame yang tidak memiliki izin tersebut cukup banyak bertebaran di wilayah Kota Samarinda dan hingga saat ini belum ditertibkan oleh para pemangku kebijakan. Sebab, kehadiran papan reklame tersebut tidak memberikan sumbangsih kepada daerah.
“Itu kan papan reklame sampai sekarang tidak berizin tapi terus beroperasi, tidak ada juga sumbangsih kepada daerah, mestinya itu segera di tertibkan,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).
Reklame yang tidak berizin tesebut kerap dipakai oleh beberapa calon legislative, sehingga pemerintah setidaknya sudah melakukan tindakan terhadap sesuatu yang tidak berizin, termasuk papan reklame.
Selain itu, pihaknya mengaku sedang membentuk aturan baru yang akan membahas tentang perpanjangan izin dari reklame dan Algaka yang digunakan beberapa caleg di Kota Samarinda.
“Aturan baru yang dikeluarkan perwali itu tentu menginginkan kita ini tidak terlihat kumuh,” ucap Fuad.
Retribusi reklame di Kota Samarinda sendiri diwajibkan untuk selalu dibayar. Sebagai salah satu syarat bahwa reklame yang dipasang tersebut legal. Apabila ada reklame yang tidak membayar retribusi. Komisi II DPRD Samarinda menyarankan beberapa opsi untuk penertiban konten dijalanan.
“Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan diplang dan dilarang saja, dari pada menimbulkan kegaduhan. Kontennya terus berjalan tapi PADnya tidak masuk,” tegasnya.
Terkait baliho Algaka caleg di Kota Samarinda, pihak pemerintah melalui Diskominfo Kota Samarinda bakal menarik pajak atas izin pemasangan Algaka. Yang nantinya berbentuk seperti barcode untuk perizinannya.
“Jadi yang mau pasang baliho nantinya harus berizin dan Diskominfo akan mengeluarkan barcodenya,” lanjut Fuad.
Kepala bidang assessment Bapenda Kota Samarinda Fitria Wahyuni sampaikan. Perlunya infonya yang luas kepada para caleg-caleg agar tidak sembarangan memasang algaka di Kota Samarinda.
“Secara umum kami sampaikan supaya lebih tertib reklame yang di pasang,” ucapnya.(HN/Adv/Eby)