Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Relokasi Disepakati, DPRD Kukar Tekankan Perlindungan Hak Warga Batuah
    Advertorial

    Relokasi Disepakati, DPRD Kukar Tekankan Perlindungan Hak Warga Batuah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Penantian panjang warga Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, akhirnya menemui titik terang.

    Setelah melalui empat kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (26/6/2025). Relokasi bagi 29 rumah yang terdampak banjir dan limbah disepakati bersama antara perwakilan warga dan perusahaan terkait.

    Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyebutkan bahwa proses ini menjadi perhatian serius lembaganya sejak awal. Bagi DPRD, isu ini bukan sekadar soal kompensasi, tetapi menyangkut kepastian hidup layak yang harus diperjuangkan bersama.

    Warga sebelumnya menolak tawaran kompensasi uang tunai yang diajukan perusahaan. Mereka menilai, solusi jangka pendek itu tidak menjawab ancaman banjir dan dampak limbah yang sudah berulang kali terjadi. Relokasi menjadi tuntutan utama.

    Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan berlarut hanya karena saling menyalahkan. Ia menyarankan semua pihak fokus mencari jalan keluar yang adil, bukan memperdebatkan asal mula masalah.

    Ketegangan sempat muncul saat perusahaan menyebut banjir sebagai bencana alam, namun pendekatan dialog terbuka membuat semua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Relokasi disetujui, dan perusahaan juga akan memberikan kompensasi sesuai kesepakatan.

    Kesepakatan itu, menurut Ahmad Yani, bukan akhir dari masalah, tetapi awal proses yang harus terus dikawal. DPRD Kukar memastikan akan mengawasi proses relokasi hingga rumah baru benar-benar bisa ditempati dengan aman dan layak.

    “Rincian teknis seperti lokasi relokasi dan bentuk rumah masih dalam tahap pembahasan tapi bagi kami komitmen untuk tidak meninggalkan warga dalam ketidakpastian sudah menjadi prinsip utama dalam pengawalan kasus ini,” terangnya.

    Ahmad Yani juga mengapresiasi kesabaran warga yang tetap memilih jalur musyawarah dalam menyuarakan hak mereka. Ia berharap, setelah ini tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Ini bukan sekadar tentang ganti rugi. Ini soal memastikan masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang sehat dan aman. DPRD akan kawal agar kesepakatan benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.