Halonusantara.id, Samarinda – Proses relokasi pedagang Pasar Subuh Kota Samarinda menuai sorotan dari DPRD. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa persoalan utama dalam penertiban pasar tersebut bukan pada relokasinya, melainkan minimnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan pedagang.
“Yang kami tangkap, para pedagang ini sebenarnya tidak menolak direlokasi. Tapi mereka bingung, setelah pasar ditutup mereka akan diarahkan ke mana. Jadi masalahnya adalah kurangnya komunikasi yang terbuka,” ujar Samri dalam keterangan pers usai rapat koordinasi, Senin sore.
Menurut Samri, relokasi ke beberapa pasar resmi milik pemerintah seperti Pasar Segiri, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Dayak memang sudah disiapkan, namun belum semua pedagang menerima informasi tersebut secara jelas. Ia meminta agar Pemerintah Kota Samarinda lebih aktif menyampaikan rencana relokasi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau resistensi di lapangan.
“Sekarang komunikasi sudah mulai terbuka, tinggal dilanjutkan saja. Jangan sampai masyarakat merasa dipaksa tanpa tahu arahnya ke mana,” tegasnya.
Dalam hal ini, Samri juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam proses penertiban. Ia menekankan bahwa para pedagang adalah bagian dari masyarakat yang memegang kedaulatan, sehingga layak diperlakukan dengan cara-cara persuasif. (Eby/Adv)

