Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Rencana Revisi Tatib DPRD Kukar untuk Perkuat Sinergi dan Efektivitas Kerja Legislatif
    Advertorial

    Rencana Revisi Tatib DPRD Kukar untuk Perkuat Sinergi dan Efektivitas Kerja Legislatif

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengumumkan rencana revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai upaya memperkuat efektivitas kerja kelembagaan dan mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih solid antaranggota dewan.

    Revisi ini dirancang untuk menyempurnakan aturan internal yang dinilai belum sepenuhnya mendukung dinamika kerja legislatif yang optimal.

    “Perbaikan Tatib ini sifatnya internal, untuk membantu kerja kedewanan agar lebih terpadu dan tidak menimbulkan beban kerja yang timpang,” kata Ahmad Yani.

    Salah satu fokus utama revisi adalah menyelaraskan proporsi keanggotaan di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Menurut Yani, ketidakseimbangan jumlah anggota di dua badan tersebut selama ini menyebabkan distribusi tugas yang tidak merata dan dapat menghambat proses pengambilan keputusan.

    “Kami memandang perlu agar proporsi keanggotaan Banmus dan Banggar disesuaikan, supaya seluruh anggota DPRD bisa berkontribusi maksimal sesuai aturan dan kapasitasnya,” ujarnya.

    Selain soal struktur keanggotaan, penyempurnaan Tatib juga akan mencakup aspek transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi.

    Ahmad Yani menekankan pentingnya regulasi internal yang mendorong produktivitas, sekaligus menjaga keterbukaan proses legislasi di hadapan publik.

    “Setiap pasal dalam Tatib harus mendukung iklim kerja yang transparan dan produktif. Kita ingin semua rapat berjalan efisien, dan hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” tambahnya.

    Rancangan revisi Tatib ini rencananya akan dibahas terlebih dahulu dalam forum internal Badan Musyawarah, sebelum diajukan ke rapat paripurna DPRD Kukar untuk disahkan menjadi Peraturan DPRD.

    Yani menegaskan, revisi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kultur kerja legislatif yang sehat, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    “Tujuannya agar kerja legislasi kita berjalan lancar, tanpa hambatan teknis, serta lebih responsif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.