Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengumumkan rencana revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai upaya memperkuat efektivitas kerja kelembagaan dan mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih solid antaranggota dewan.
Revisi ini dirancang untuk menyempurnakan aturan internal yang dinilai belum sepenuhnya mendukung dinamika kerja legislatif yang optimal.
“Perbaikan Tatib ini sifatnya internal, untuk membantu kerja kedewanan agar lebih terpadu dan tidak menimbulkan beban kerja yang timpang,” kata Ahmad Yani.
Salah satu fokus utama revisi adalah menyelaraskan proporsi keanggotaan di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Menurut Yani, ketidakseimbangan jumlah anggota di dua badan tersebut selama ini menyebabkan distribusi tugas yang tidak merata dan dapat menghambat proses pengambilan keputusan.
“Kami memandang perlu agar proporsi keanggotaan Banmus dan Banggar disesuaikan, supaya seluruh anggota DPRD bisa berkontribusi maksimal sesuai aturan dan kapasitasnya,” ujarnya.
Selain soal struktur keanggotaan, penyempurnaan Tatib juga akan mencakup aspek transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi.
Ahmad Yani menekankan pentingnya regulasi internal yang mendorong produktivitas, sekaligus menjaga keterbukaan proses legislasi di hadapan publik.
“Setiap pasal dalam Tatib harus mendukung iklim kerja yang transparan dan produktif. Kita ingin semua rapat berjalan efisien, dan hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Rancangan revisi Tatib ini rencananya akan dibahas terlebih dahulu dalam forum internal Badan Musyawarah, sebelum diajukan ke rapat paripurna DPRD Kukar untuk disahkan menjadi Peraturan DPRD.
Yani menegaskan, revisi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kultur kerja legislatif yang sehat, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Tujuannya agar kerja legislasi kita berjalan lancar, tanpa hambatan teknis, serta lebih responsif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Hf/Adv)

