Halonusantara.id, Samarinda — Desakan para pengemudi ojek online di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penyesuaian tarif akhirnya mendapat respons konkret dari pemerintah daerah. Mulai 1 Juli 2025, seluruh aplikator transportasi daring seperti Gojek dan Maxim akan mulai menerapkan tarif yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Tahun 2023.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disuarakan oleh ratusan driver ojol dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei lalu di Samarinda. Dalam aksi tersebut, para mitra pengemudi menolak kebijakan promosi dari aplikator yang dianggap merugikan dan mendesak adanya keadilan tarif.
Menurut Irhamsyah, penerapan tarif ini menjadi kewajiban bagi setiap operator yang beroperasi di wilayah Kaltim. Ia memastikan bahwa Gojek telah menyatakan kesiapannya, sementara Maxim juga telah menyusul untuk mengikuti ketentuan tersebut setelah mendapatkan surat dari Dishub.
“Gojek sudah mau melakukan tanggal 1. Tinggal Maxim nih, Maksim sudah kita suratin dan dia juga mau ngikutin,” ujarnya, Selasa (1/7/25).
Sikap tegas juga sebelumnya telah disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam audiensi bersama pengemudi dan perwakilan aplikator. Dalam pertemuan itu, salah satu aplikator yang tidak hadir mendapat peringatan keras agar segera menyesuaikan operasional dengan regulasi yang berlaku, atau menghadapi sanksi penutupan.
Menanggapi hal itu, pihak Maxim akhirnya melakukan pertemuan dengan Dishub Kaltim dan menyampaikan komitmennya untuk mengikuti tarif resmi sesuai peraturan daerah.
“Sudah, Maxim sudah ketemu sama kami langsung dan dia akan bersedia melaksanakan pergub itu,” tegas Irhamsyah.
Sebagai langkah pengawasan, Dishub Kaltim juga akan melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini. Evaluasi dilakukan untuk mengukur dampak tarif terhadap para pihak, baik konsumen maupun mitra pengemudi.
“Nanti kita akan lakukan tinjauan, kita akan diskusi sama tiga operator itu,” tuturnya.
Dengan penerapan tarif berbasis regulasi, Pemprov Kaltim berharap tercipta iklim transportasi daring yang adil dan berkelanjutan, serta memperkuat perlindungan terhadap pengemudi yang selama ini menjadi ujung tombak layanan transportasi digital di daerah. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

