Halonusantara.id, Samarinda — Rencana penutupan jalur pelayaran Sungai Mahakam pasca insiden tabrakan Jembatan Mahakam I menuai perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Kekhawatiran muncul mengingat peran vital sungai tersebut bagi ekonomi daerah dan nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa wacana tersebut tidak boleh diputuskan secara gegabah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan terkait alur sungai berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
“Harus diingat, kewenangan baik dari sisi darat maupun sungai berada di pemerintah pusat. Sisi darat merupakan kewenangan Kementerian PUPR, sementara sisi perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan, bukan sebagai pengambil keputusan langsung. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar setiap rekomendasi dipertimbangkan secara mendalam.
“Setiap rekomendasi, apalagi yang menyangkut penutupan Sungai Mahakam, harus dikaji secara matang. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak dan memicu keresahan di masyarakat,” ucap Reza.
Menurutnya, dampak dari penutupan alur sungai tidak hanya terasa di sektor pelayaran, tetapi juga menghantam industri strategis seperti batu bara dan logistik. Potensi kerugian negara pun menjadi perhatian serius.
“Bayangkan, rantai pasok batu bara bisa terputus, jetty bisa rusak atau terbakar, dan PNBP bisa hilang. Ini bukan cuma urusan daerah, tapi menyangkut kepentingan nasional,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Reza menyoroti ketergantungan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam terhadap aktivitas transportasi dan perdagangan. Menurutnya, langkah ekstrem seperti penutupan sungai dapat memperburuk citra Indonesia di mata dunia.
“Dirinya membeberkan bahwa banyak masyarakat Kukar, Samarinda, dan daerah lainnya sudah bergantung pada aktivitas di Sungai Mahakam tersebut. Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa penutupan jalur sungai bisa mencoreng nama Indonesia di mata internasional jika dianggap gagal menjamin stabilitas pelayaran strategis.”
Reza menegaskan bahwa langkah yang lebih tepat adalah fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku insiden, bukan membatasi aktivitas masyarakat secara luas. Ia mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas ekonomi, namun menegaskan bahwa pelaku pelanggaran harus ditindak tegas.
“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” tukasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat mengambil langkah yang tepat dan proporsional dalam menyikapi insiden tersebut. Kepentingan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan besar diambil. (Eby/Adv)

