Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ria Handayani, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029 yang digelar di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (4/8/2025).
Salah satu usulan yang disampaikan Ria adalah penggunaan skema multiyears contract (kontrak tahun jamak) dalam pembiayaan proyek-proyek besar. Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi dalam mengatur efisiensi anggaran daerah.
“Balikpapan dan beberapa daerah lain sudah menerapkan multiyears. Saya kira Kukar juga perlu mempertimbangkan hal ini untuk proyek-proyek besar agar pembiayaan tidak memberatkan satu tahun anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Ria menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam peningkatan pendapatan antara Kukar dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, perlu ada evaluasi serius terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.
“Kalau kita lihat, dalam beberapa tahun terakhir APBD Kutim justru naik, sementara Kukar stagnan bahkan cenderung menurun. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, apa yang perlu dibenahi di sektor pendapatan,” katanya.
Lebih lanjut, Ria juga mengusulkan agar Pemkab Kukar segera membentuk perusahaan perseroan daerah (perseroda) baru, terutama untuk mengelola partisipasi interes (PI) dari sektor minyak dan gas (migas), seperti Blok Mahakam, Blok Sanga-Sanga, Blok Ataka, dan Blok E-Skal.
“Selama ini, pengelolaan PI di berbagai blok migas biasanya menggunakan satu perseroda khusus. Ini juga yang disarankan oleh Kemendagri. Jika kita ingin PAD meningkat dari sektor migas, maka Kukar harus memiliki perseroda yang mengelola itu secara profesional dan mandiri,” tegas Ria.
Ia berharap usulan-usulan tersebut bisa menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan RPJMD Kukar 2025–2029, terutama dalam upaya memperkuat fondasi keuangan daerah dan kemandirian ekonomi jangka panjang. (Hf/Adv)

