Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ria Handayani Usulkan Multiyears dan Pembentukan Perseroda Baru untuk Tingkatkan PAD Kukar
    Advertorial

    Ria Handayani Usulkan Multiyears dan Pembentukan Perseroda Baru untuk Tingkatkan PAD Kukar

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPRD Kukar Ria Handayani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ria Handayani, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029 yang digelar di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (4/8/2025).

    Salah satu usulan yang disampaikan Ria adalah penggunaan skema multiyears contract (kontrak tahun jamak) dalam pembiayaan proyek-proyek besar. Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi dalam mengatur efisiensi anggaran daerah.

    “Balikpapan dan beberapa daerah lain sudah menerapkan multiyears. Saya kira Kukar juga perlu mempertimbangkan hal ini untuk proyek-proyek besar agar pembiayaan tidak memberatkan satu tahun anggaran,” ujarnya.

    Selain itu, Ria menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam peningkatan pendapatan antara Kukar dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, perlu ada evaluasi serius terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.

    “Kalau kita lihat, dalam beberapa tahun terakhir APBD Kutim justru naik, sementara Kukar stagnan bahkan cenderung menurun. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, apa yang perlu dibenahi di sektor pendapatan,” katanya.

    Lebih lanjut, Ria juga mengusulkan agar Pemkab Kukar segera membentuk perusahaan perseroan daerah (perseroda) baru, terutama untuk mengelola partisipasi interes (PI) dari sektor minyak dan gas (migas), seperti Blok Mahakam, Blok Sanga-Sanga, Blok Ataka, dan Blok E-Skal.

    “Selama ini, pengelolaan PI di berbagai blok migas biasanya menggunakan satu perseroda khusus. Ini juga yang disarankan oleh Kemendagri. Jika kita ingin PAD meningkat dari sektor migas, maka Kukar harus memiliki perseroda yang mengelola itu secara profesional dan mandiri,” tegas Ria.

    Ia berharap usulan-usulan tersebut bisa menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan RPJMD Kukar 2025–2029, terutama dalam upaya memperkuat fondasi keuangan daerah dan kemandirian ekonomi jangka panjang. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.