Halonusantara.id, KUKAR – Suasana berbeda terasa di Lapas Kelas IIA Tenggarong saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ribuan warga binaan tersenyum lega setelah menerima remisi, sebuah hadiah kemerdekaan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari pihak lapas, sebanyak 1.270 narapidana memperoleh Remisi Umum, sementara 1.439 lainnya mendapat Remisi Dasawarsa. Dari jumlah itu, 12 orang langsung bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga mereka.
Upacara penyerahan remisi berlangsung pada Minggu (17/8/2025) dengan khidmat. Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin hadir langsung untuk menyerahkan surat keputusan remisi. Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka, juga turut mendampingi dalam prosesi tersebut.
Akbar menyebut pemberian remisi setiap tahun selalu membawa kegembiraan tersendiri bagi warga binaan.
“Remisi memang jadi kabar baik. Mereka bisa mendapat kesempatan untuk lebih cepat berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.
Bagi warga binaan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan sebuah harapan baru. Mereka yang mendapat keringanan hukuman bisa lebih cepat pulang, sementara yang bebas langsung menjadikan hari itu sebagai titik awal kehidupan baru.
Tradisi pemberian remisi di Hari Kemerdekaan telah lama berlangsung di seluruh Indonesia. Di Lapas Tenggarong, momen ini selalu menjadi perayaan yang penuh makna karena menghadirkan suasana gembira bagi ribuan penghuni lapas.
Bagi mereka yang masih menjalani sisa hukuman, pengurangan masa tahanan menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik. Sementara bagi yang bebas, remisi menjadi anugerah sekaligus tanggung jawab untuk membuktikan bahwa mereka mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kehadiran kepala daerah dan DPRD dalam penyerahan remisi juga memberi pesan kuat bahwa pemerintah hadir mendukung proses pembinaan. Hal ini diharapkan menumbuhkan optimisme bagi para warga binaan untuk menjalani masa depan dengan semangat baru.
Akbar menambahkan, pemberian remisi harus dimaknai sebagai bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berperilaku baik.
“Mereka juga berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Remisi ini menjadi momentum penting untuk memulai langkah baru,” katanya.
Hari kemerdekaan di Lapas Tenggarong pun ditutup dengan rasa syukur. Meski masih ada tantangan dalam proses pemasyarakatan, pemberian remisi tetap menjadi kado istimewa yang memberi harapan baru bagi ribuan warga binaan. (Hf/Adv)

