Halonusantara.id, Samarinda – Samarinda Central Plaza (SCP) masih memiliki masalah yang berkaitan dengan parkir liar yang sampai saat ini masih coba untuk di tangani oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Melihat permasalahan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rohim merespon, yang ternyata setelah sidak ditemukan bahwa permasalahan tersebut terletak pada pengelolanya yang tidak memiliki izin.
“Trouble nya ada di pengelola ternyata, jadi kita datang kesana karena kita dapat informasi dari dishub, hampir semua maka mall mall besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin, itu kemarin kemudian di tegur dan diminta untuk segera mengurus izin,” jelas Rohim.
Rohim mengungkapkan, dalam pengurusan izin itu ada persyaratan teknis dan non teknis yang harus di penuhi, seperti sprinkle kemudian marka parkir dan segala macam. Kemudian kita sudah ingatkan sampai jauh jauh hari dan ternyata tidak ada progres yang signifikan.
“Tadi kita minta dishub tegas, karena begini itu dua hal yang penting, yang pertama pengungjung soal kenyamanannya dan keselamatannya”, ujarnnya.
Menurut dirinya, standar – standar perizinan itu merukan upaya untuk melingdungi terjadinya hal hal yang tidak safe bagi para pengungnjung, kalau izinnya tidak keluar berarti hal tersebut tidak memenuhi standar safe.
Adapaun permasalan lain yang di lihat oleh Rohim, yaitu pemasukan ke daerah, jadi dengan sistem manual itu pihaknya khawatir yang di laporkan ke pemerintah tidak sesuai dengan faktualnya.
“Misalnya satu bulan itu kendaraan yang masuk itu jumlahnya seribu dan yang di lapor itu 500, nah itu tidak bisa kita croshcek, makanya kita dorong ke kesles, nah kesles juga tadi masih belum clear,” ungkapnya.
Rohim jelaskan, hal hal tersebut yang menjadi catatan, yang ternyata masih banyaknya masalah dalam pengelola parkir mall. Yang pertama tadi soal pelayanan dan jaminan keselamatan pengunjung yang kedua soal setoran retribusi ke pemerintah.
Lanjut Rohim, dirinya menganggal hal ini bukan jadi contoh, justru jadi peringatan buat yang lain, karena ini akan menjadi catatan juga buat pengunjung, bahwa ternyata disini belum ada izinnya.
“Kalo mereka mau protes itu bisa, karena memang tidak mempunyai izin, jadi mereka mestinya tidak boleh memungut parkir, itu mestinya di kelola orang yang memiliki izin,” bebernya
Akhir Rohim, ini akan menjadi catatan buat pihaknya, dan alan meminta semua pengelola mall yang ada di Samarinda, seperti kasus yang ada di SCP ini pihaknya minta semua di selesaikan.(HN/Adv/ics)