Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ronald Dukung Penertiban Tempat Hiburan Tak Berizin di Samarinda
    Advertorial

    Ronald Dukung Penertiban Tempat Hiburan Tak Berizin di Samarinda

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ronald Stephen Lonteng, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda. (Aw)

    Halonusantara.id, Samarinda – Penindakan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD, Ronald Stephen Lonteng, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan menekan peredaran miras serta penyalahgunaan narkoba.

    Ronald mengakui bahwa sejumlah tempat hiburan di Samarinda memang telah mengantongi izin operasional dan izin penjualan minuman keras. Namun ia menegaskan, tempat yang tidak memiliki izin harus ditindak tanpa toleransi, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran berat seperti keterlibatan narkoba.

    “Miras ini kan ada beberapa tempat yang memiliki izin. Kalau tidak memiliki izin, ya harus ditindak, apalagi sampai terbukti menggunakan narkoba,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti adanya tempat hiburan yang masih beroperasi meski telah beberapa kali disidak oleh Satpol PP. Ronald mendorong agar tindakan penertiban dilakukan terus-menerus hingga para pelaku usaha ilegal benar-benar kapok.

    “Kalau sudah disidak sama Satpol PP dan masih mengulangi, ya sidak terus sampai jera, sampai modal mereka habis. Kalau mereka nggak menyerah, kita juga nggak boleh nyerah dalam menertibkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengawasi dan menindak pelanggaran di sektor hiburan malam. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperkuat efektivitas penegakan hukum, bukan hanya sebatas aksi simbolis semata.

    Dengan pendekatan yang konsisten dan tidak pandang bulu, Ronald optimis ketertiban umum dapat ditegakkan dan masyarakat Samarinda terlindungi dari pengaruh buruk peredaran miras dan narkoba. (Eby/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.