Halonusantara.id, Samarinda – Insiden penodongan senjata tajam yang menimpa seorang pengemudi ojek online kembali menyeret isu keberadaan juru parkir (jukir) liar di Samarinda ke ruang publik. Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah keamanan jalanan, melainkan cerminan lemahnya sistem pengelolaan parkir di kota ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengatakan masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan penertiban saja. Menurutnya, Pemkot perlu membenahi sistem parkir secara menyeluruh sambil memberikan jalur resmi bagi para jukir untuk beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
“Banyak yang jadi jukir liar bukan karena niat buruk, tapi karena lapangan pekerjaan yang terbatas. Ini harus dilihat sebagai masalah struktural, bukan semata pelanggaran aturan,” ujarnya
Ronald menilai Samarinda sebagai kota yang sedang tumbuh perlu model pengelolaan parkir modern yang tidak hanya mengutamakan retribusi, tetapi juga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan pekerja lapangan. Label negatif yang melekat pada jukir liar menurutnya sering kali menutup fakta bahwa sebagian dari mereka membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi rawan macet.
“Kalau ada tindakan merugikan atau membahayakan, masyarakat tentu berhak melapor. Tapi jangan semua disamaratakan. Pemerintah perlu memilah mana yang harus ditindak, mana yang bisa dibina,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Samarinda bekerja sama dengan instansi terkait untuk membuka peluang pelatihan dan pemberdayaan agar para jukir bisa diintegrasikan ke sistem parkir resmi atau dialihkan ke sektor pekerjaan lain yang lebih produktif.
“Pendekatan yang tepat bukan sekadar razia, tapi skema yang memberi mereka jalan keluar. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga penghidupan mereka,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ronald memastikan Komisi I DPRD Samarinda akan mengawal regulasi pengelolaan parkir agar lebih transparan, berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memberi kepastian bagi para pekerja. Dengan cara ini, ia berharap tercipta kota yang lebih tertib dan ramah, baik bagi pengguna jalan maupun bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup di sektor parkir.
“Tujuan akhirnya adalah kota lebih tertib, sistem parkir lebih jelas, dan masyarakat—baik pengguna jalan maupun pekerja parkir mendapat kepastian. Ini soal menata, bukan semata menindak,” pungkasnya. (Eby/Adv)

