Halonusantara.id, Samarinda – Praktik parkir liar di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, yang menilai keberadaan juru parkir (jukir) ilegal sebagai ancaman serius bagi kenyamanan masyarakat dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, masih maraknya jukir liar menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Selain menciptakan keresahan, praktik tersebut membuka ruang terjadinya pungutan liar (pungli) yang tidak tercatat dalam sistem resmi daerah, sehingga menyebabkan kebocoran dari sektor retribusi parkir.
“Jukir liar juga bisa mengurangi PAD dan memungkinkan adanya pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Ronald.
Laporan warga pun terus berdatangan. Ronald menyebut bahwa banyak pengguna jalan merasa tidak nyaman karena jukir meminta biaya parkir secara sepihak bahkan dengan nada memaksa. Ia meminta aparat dan instansi terkait segera melakukan tindakan nyata.
“Kalau bisa segera ditindak, karena banyak sekali laporan keresahan tentang pungli yang kesannya memaksa ini,” tegasnya.
Ronald mendesak Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di kawasan-kawasan yang rawan jukir liar seperti pertokoan, rumah sakit, pusat kuliner, hingga area publik lainnya.
Penataan parkir yang lebih baik dan transparan, kata dia, bukan hanya memberi rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan PAD untuk mendukung pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan. (EbyAdv)

