Halonusantara.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah. Dokumen ini akan menjadi arah utama pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, sekaligus bagian dari peta jalan menuju Indonesia Emas 2045.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim pada Senin (28/07/2025). Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menuturkan bahwa penyusunan dokumen ini telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari lintas komisi di DPRD, forum publik, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.
“RPJMD ini merupakan bagian awal dari skenario besar pembangunan jangka panjang menuju 2045. Kita ingin memastikan bahwa Kaltim memiliki peta jalan yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas,” terang Syarifatul.
Dokumen ini dirancang sebagai landasan utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, sekaligus memastikan program lintas sektor berjalan sinkron dan efisien. RPJMD Kaltim 2025–2029 membawa visi besar ‘Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045’, yang dituangkan dalam tiga tujuan makro: peningkatan kesejahteraan daerah, penguatan SDM, serta modernisasi tata kelola pemerintahan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, enam misi strategis telah disusun:
- Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing;
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;
- Memperkuat jaringan infrastruktur dan pelayanan dasar;
- Memodernisasi birokrasi melalui transformasi digital;
- Menguatkan nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan;
- Menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam setiap kebijakan pembangunan.
Lebih lanjut, RPJMD juga memuat 10 sasaran strategis dan 64 program prioritas yang disiapkan sebagai respons terhadap tantangan aktual daerah. Salah satu fokus utama adalah penguatan posisi Kaltim sebagai mitra strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita menyadari bahwa Kaltim tidak bisa berdiri sendiri. Posisi kita sebagai penyangga IKN menuntut kesiapan infrastruktur, kualitas SDM yang adaptif, serta tata kelola pemerintahan yang efisien dan profesional,” lanjutnya.
Syarifatul menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan RPJMD berjalan optimal. Ia menilai bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat menentukan keberhasilan program pembangunan ke depan.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri jika ingin benar-benar mewujudkan Kaltim yang siap menyongsong Generasi Emas 2045,” tutup Syarifatul. (Eby/Adv)

