Halonusantara.id, Samarinda — Rapat Paripurna ke-17 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim pada Rabu (11/6/2025) menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan provinsi untuk lima tahun ke depan.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim ini secara khusus membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib disusun setiap kepala daerah pasca-dilantik, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam merancang program prioritas, kebijakan lintas sektor, dan strategi penganggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud dalam forum paripurna tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memandang penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan. Menurutnya, kolaborasi ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.
“Kami sangat menghargai peran DPRD sebagai mitra kritis dan strategis. Setiap masukan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen RPJMD agar arah pembangunan yang kita rumuskan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada masa depan, dalam forum tersebut pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terhadap evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan dan tindak lanjut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Paripurna ke-9.
Sri Wahyuni menyebutkan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis ke depan.
“Evaluasi yang objektif dan masukan dari DPRD sangat kami perlukan sebagai dasar pembenahan tata kelola. Ini bukan hanya tentang kewajiban administratif, tapi bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Dengan pembahasan RPJMD yang sedang berlangsung, Pemprov Kaltim berharap dokumen ini mampu menjadi landasan kuat untuk memperkuat pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan regional, termasuk perkembangan kawasan IKN. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

