Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim sampaikan rumah potong unggas (RPU) akan jadi item pembahasan untuk penuhi kebutuhan ayam potong di Kota Samarinda
Rohim menyampaikan bahwa Sertifikat halal untuk produk tidak bisa diterbitkan jika ada komponen dalam produk itu belum terstandarisasi halal. Pasalnya, RPU yang terstandarisasi di Kota Samarinda masih minim keberadaannya.
“Salah satu komponennya halal contohnya ayam atau unggas, dia harus ayam yang disembelih di RPU yang sudah terstandarisasi halal itu” ucap Rohim.
Dirinya juga menyampaikan bahwa RPU yang terstandarisasi belum mampu memenuhi kebutuhan ayam potong di Kota Samarinda. Menurutnya RPU tidak mampu memenuhi kebutuhan ayam potong yang mencapai angka 50 ribu potong per harinya.
“Nah masalahnya sekarang kebutuhan ayamnya mencapai angka 50 ribuan sedangkan kapasitas RPU ini hanya bisa memenuhi 5 ribuan sampai 10 ribuan” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi partai keadilan sosial (PKS) ini membeberkan bahwa akan memasukkan RPU sebagai item pembahasan dalam Raperda yang akan dibuat.
“Jadi bisa di pastikan bahwa RPU itu nanti bisa menjadi item yang kita masukkan dalam Raperda, entah nanti narasinya dalam bentuk fasilitas atau apapun itu, tapi yang jelas itu akan diarahkan agar segera di buat RPU yang bisa memenuhi kebutuhan hingga 50 ribu perhari itu”, tutupnya.(HN/Adv/Ics)