Halonusantara.id, Samarinda – Kasus dugaan beras oplosan bermerek premium yang mencuat di Kalimantan Timur mendorong DPRD Kota Samarinda menyoroti perlindungan konsumen. DPRD menilai praktik kecurangan produk kebutuhan pokok masih marak terjadi karena lemahnya pengawasan di pasar tradisional maupun modern.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa kasus tersebut hanyalah gambaran kecil dari persoalan yang lebih luas.
“Bukan hanya soal beras oplosan. Setiap komoditas pangan harus dijamin kualitasnya agar konsumen tidak menjadi korban kecurangan,” ujarnya
Rusdi mendorong Pemkot Samarinda membangun sistem pengawasan terpadu yang melibatkan dinas teknis, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan konsumen. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kualitas dan harga produk sesuai standar sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan peran aktif warga agar lebih kritis dalam berbelanja.
“Konsumen jangan hanya jadi pembeli, tapi juga pengawas. Laporkan jika ada dugaan penipuan atau kecurangan produk agar ada tindakan tegas,” katanya.
Ia memastikan Komisi II DPRD siap mengawal kebijakan perlindungan konsumen melalui koordinasi lintas sektor. Rusdi optimistis langkah pencegahan lebih efektif dibanding hanya bertindak setelah kasus besar mencuat ke publik.
“Tugas kita bersama memastikan produk yang beredar di pasar aman, berkualitas, dan sesuai labelnya. Kalau pengawasan ini solid, masyarakat akan merasa terlindungi,” pungkasnya. (Eby/Adv)

