Halonusantara.id, Samarinda — Persoalan sampah plastik di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, terutama karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurang optimalnya penerapan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut, yang mencerminkan lemahnya kepedulian terhadap lingkungan.
Anwar mengungkapkan, permasalahan bukan sekadar soal volume sampah plastik yang terus meningkat, tetapi juga menyangkut perilaku warga yang masih kerap membuang sampah sembarangan, bahkan di area publik dan tempat ibadah.
Ia menyebut temuan botol minuman keras di sekitar masjid sebagai bukti nyata kurangnya kesadaran ekologis.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi cermin dari perilaku sosial yang mengabaikan tanggung jawab terhadap ruang hidup bersama,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Kendati pemerintah telah memiliki perangkat hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola sampah, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.
Menurut Anwar, penguatan edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan agar masalah ini bisa diatasi secara menyeluruh.
“Selama ini upaya kita masih lebih banyak berupa imbauan. Tanpa penegakan hukum yang tegas, sulit berharap ada perubahan signifikan,” tegasnya.
Anwar juga menyoroti minimnya pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun, seperti pabrik pengelola limbah plastik di Sanga-Sanga.
Fasilitas tersebut, kata dia, seharusnya bisa menjadi bagian penting dari solusi, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Fasilitas sudah ada, tapi belum diiringi dengan kesadaran untuk memanfaatkannya. Ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara infrastruktur dan perilaku,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, DLH Kaltim terus mendorong kolaborasi lintas pemerintah daerah untuk menangani masalah ini secara kolektif. Koordinasi dengan kabupaten dan kota dilakukan untuk memastikan gerakan penanganan sampah dilakukan serentak dan menyeluruh di seluruh wilayah Kaltim.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa sanksi tegas terhadap pelanggar aturan pembuangan sampah bisa menjadi cara efektif untuk menumbuhkan efek jera.
Namun, hal itu harus dibarengi dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk media, dalam menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan.
“Peran media sangat strategis dalam membangun kesadaran publik. Kampanye lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah,” tutupnya.
Isu lingkungan, terutama persoalan sampah plastik, kini menjadi tantangan yang tidak bisa ditunda. Tanpa komitmen kolektif, risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kaltim akan semakin tak terkendali. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

