Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Samsun Minta Penegak Hukum Jangan Teledor, Tambang Dilarang Gusur Lahan Produktif
    Advertorial

    Samsun Minta Penegak Hukum Jangan Teledor, Tambang Dilarang Gusur Lahan Produktif

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pertambangan batu bara sampai saat ini masih menjadi sektor utama yang menopang perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim). Sektor pertambangan mampu menyumbangkan kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian Kaltim.

    Meskipun demikian pemerintah jangan sampai lengah dengan sumber daya alam (SDA) yang tidak diperbaharukan ini. Alternatif lain harus segera dipikirkan seperti sektor pertanian dan perkebunan agar Kaltim tidak selalu bergantung pada sektor pertambangan dalam menopang perekonomian.

    Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa pemerintah harus bisa melakukan manajemen daerah yang baik dalam mengelola sektor pertambangan. Jangan sampai nantinya lahan pertanian dan perkebunan tergusur dengan pertambangan.

    “Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang masih dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja,” kata Samsun di Samarinda, Kamis (9/2/2023).

    Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini teledor dalam menegakkan aturan yang ada. Padahal dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif. Perusahaan juga tidak boleh menambang kurang dari 500 meter dari fasilitas umum atau pemukiman penduduk.

    “Kalaupun mereka (perusahaan tambang) mengantongi izin PKP2B dari pusat, tetapi dalam pekerjaannya melanggar regulasi ya itu salah. Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum,” lantang Samsun yang juga Anggota Fraksi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Dia menghimbau, seluruh masyarakat Kaltim yang menemukan adanya perusahaan tambang batu bara yang melanggar regulasi untuk sesegera mungkin melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

    “Aparat harus bertindak. Siapapun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya,” tutup Samsun. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.