Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai keberhasilan program pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke retail modern tidak hanya bergantung pada terbukanya akses pasar. Pelaku usaha juga harus memiliki kesiapan dari sisi kualitas produk, legalitas, hingga kemampuan memenuhi standar yang ditetapkan jaringan retail.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat pembinaan terhadap UMKM agar mampu bersaing di pasar modern. Menurutnya, pendampingan secara berkelanjutan menjadi langkah penting sebelum produk lokal dipasarkan melalui toko-toko retail.
“Kalau ingin produk UMKM bisa masuk retail modern, pelaku usahanya harus dipersiapkan terlebih dahulu. Mulai dari kualitas kemasan, legalitas, sampai sertifikasi yang menjadi syarat pemasaran,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan masih banyak pelaku usaha yang menghadapi berbagai kendala, mulai dari desain kemasan yang belum memenuhi standar, belum memiliki sertifikasi halal, perizinan usaha yang belum lengkap, hingga menjaga konsistensi mutu produk. Berbagai aspek tersebut menjadi persyaratan utama sebelum produk diterima oleh retail modern.
Menurut Sani, kebijakan yang mendorong toko modern untuk memasarkan produk lokal akan sulit berjalan maksimal apabila pelaku UMKM belum siap memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, peningkatan kapasitas usaha harus menjadi perhatian pemerintah.
Selain pembinaan, DPRD juga menyoroti persoalan keterbatasan modal yang masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM. Sani mengusulkan agar plafon bantuan atau kredit usaha yang difasilitasi pemerintah ditingkatkan sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.
“Dukungan modal juga perlu diperkuat. Kalau memungkinkan, nilai bantuannya ditingkatkan menjadi Rp50 juta dan tetap tanpa bunga agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil,” katanya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan permodalan harus tetap dilakukan secara selektif dengan mengutamakan pelaku usaha yang aktif menjalankan usahanya. Di sisi lain, proses pengajuan pembiayaan juga diharapkan lebih sederhana agar masyarakat lebih mudah mengakses program tersebut.
“Proses pengajuannya perlu dipermudah, tetapi verifikasinya juga harus jelas. Prioritasnya tentu bagi pelaku usaha yang memang menjalankan bisnis dan membutuhkan dukungan modal,” ucapnya.
Sani menilai penguatan kapasitas usaha dan kemudahan akses pembiayaan merupakan dua faktor yang saling melengkapi dalam mendorong UMKM berkembang. Ia berharap kedua aspek tersebut terus diperkuat sehingga produk-produk lokal Samarinda mampu menembus pasar retail modern, memperluas jangkauan pemasaran, dan meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha. (Eby/Adv)

