Halonusantara.id, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengkritisi sikap Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tanggapan atas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi DPRD. Dalam Rapat Paripurna ke-23 pada Senin, 14 Juli 2025, ia menilai jawaban gubernur belum menjawab hal-hal substansial yang dibutuhkan.
Sarkowi menyayangkan bahwa respons eksekutif yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Arief Murdiyatno, hanya bersifat normatif dan kurang menyinggung aspek mendasar yang melatarbelakangi lahirnya raperda tersebut.
“Ini bukan raperda baru, tetapi kelanjutan dari usulan periode sebelumnya. Maka semestinya dibahas lebih dalam, bukan sekadar tanggapan formal,” kata Sarkowi saat menyampaikan interupsi di forum dewan.
Ia menekankan pentingnya memperkuat kebijakan pendidikan gratis dengan dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak bergantung pada komitmen politik sesaat.
“Jangan sampai aturan lahir hanya untuk mengejar program jangka pendek tanpa mekanisme evaluasi. Kita perlu substansi yang mengikat dan bisa diuji publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarkowi juga menyoroti ketidakjelasan kelanjutan hasil pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang dinilainya belum terlihat implementasinya meskipun telah melalui proses formal.
“Kalau sudah dibahas panjang, diformalkan dalam paripurna, lalu tidak dijalankan, maka ini mencederai proses legislasi itu sendiri,” katanya tegas.
Ia berharap ke depan, saran dan inisiatif DPRD tidak hanya dianggap sebagai formalitas, tetapi menjadi bahan utama dalam pembentukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kalimantan Timur secara nyata. (Eby/Adv)

