Halonusantara.id, Samarinda — Tragedi meninggalnya seorang pasien lanjut usia dengan cara bunuh diri di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) kembali menggugah kesadaran akan pentingnya layanan kesehatan mental di fasilitas medis. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai peristiwa ini sebagai peringatan serius atas masih lemahnya sistem pendampingan psikologis di rumah sakit.
Pasien berinisial US (68), yang selama ini dirawat karena gagal ginjal kronis, ditemukan dalam kondisi tergantung di ruang rawat Angsoka, Minggu sore, 6 Juli 2025. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus mendorong sorotan tajam terhadap aspek pendukung nonmedis di rumah sakit.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa insiden tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali pola layanan bagi pasien yang mengalami tekanan psikologis akibat penyakit kronis.
“Pasien yang sudah lama berjuang melawan penyakit kronis tentu menghadapi tekanan psikologis yang tidak ringan. Jika itu tidak diantisipasi, risiko keputusasaan bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga psikolog di rumah sakit seharusnya menjadi layanan utama, bukan pelengkap. Menurutnya, selama ini pendekatan terhadap pasien masih terlalu fokus pada pengobatan fisik tanpa mempertimbangkan kondisi mental mereka.
“Semua pasien memang mendapat perawatan, tapi pendekatannya masih terlalu medis. Pasien dengan depresi berat butuh perhatian berbeda. Harus ada screening khusus dan pendataan psikologis,” tegasnya.
Tak hanya berdampak pada korban, Sarkowi mengingatkan bahwa insiden semacam ini bisa menimbulkan efek domino secara psikologis terhadap pasien lain, terutama yang memiliki kondisi kesehatan serupa.
“Ini bukan sekadar insiden. Ada risiko psikologis kolektif yang perlu kita cegah. Karena itu, kehadiran psikolog bisa menjadi penyelamat dalam arti yang sesungguhnya,” ujarnya.
DPRD Kaltim, kata dia, siap mengalokasikan anggaran khusus untuk menghadirkan layanan psikologis yang profesional di setiap rumah sakit daerah. Bahkan ia mengusulkan kerja sama lintas sektor dengan fakultas psikologi dari universitas agar pendampingan mental bisa lebih terstruktur dan akademis.
“Kalau butuh dukungan anggaran, kami di DPRD siap mendukung. Psikolog itu bukan pelengkap, tapi penyelamat. Mereka punya pendekatan yang tidak bisa diberikan oleh dokter umum,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar layanan psikologi masuk dalam skema program sosial seperti Jospol, agar lebih terintegrasi dalam sistem perlindungan dasar masyarakat.
“Selama ini yang sering kita lihat hanya pengobatan fisik. Tapi penyakit mental, kalau tidak diobati, bisa lebih mematikan. Jadi, sekarang saatnya kita serius menempatkan psikolog di setiap rumah sakit,” pungkasnya. (Eby/Adv)

