Halonusantara.id, Samarinda– Kondisi gelap di Jembatan Achmad Amins menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Untuk mengembalikan fungsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan tersebut, DPRD memastikan kebutuhan anggaran perbaikan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Padamnya penerangan di jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dan Palaran itu bukan disebabkan kebijakan penghematan maupun lampu yang sengaja dimatikan. Persoalan tersebut terjadi setelah jaringan kabel instalasi penerangan dilaporkan hilang akibat pencurian.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan hilangnya kabel instalasi membuat sistem LPJU tidak dapat lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut juga menyebabkan proses perbaikan tidak bisa langsung dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin.
Menurutnya, penggantian jaringan kabel yang hilang harus melalui mekanisme penganggaran karena berkaitan dengan pengadaan kembali aset yang sebelumnya telah hilang.
“Kabel instalasinya sudah hilang dicuri. Karena itu, penggantian tidak bisa memakai anggaran pemeliharaan rutin, tetapi harus dibahas lebih dulu dalam APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Helmi, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa kondisi LPJU yang tidak berfungsi bukan disebabkan pemerintah sengaja mematikan penerangan di jembatan tersebut. Seluruh persoalan bermula dari hilangnya jaringan kabel yang menjadi bagian penting dalam sistem penerangan.
“Persoalannya bukan karena anggaran tidak tersedia atau lampu sengaja dimatikan. Yang terjadi adalah kabelnya sudah hilang, sehingga penggantian harus mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku,” jelasnya.
Helmi memastikan DPRD Samarinda akan mengawal kebutuhan anggaran untuk pemulihan LPJU Jembatan Achmad Amins agar dapat dibahas dalam APBD Perubahan 2026.
Keberadaan penerangan di jembatan tersebut dinilai penting, mengingat Jembatan Achmad Amins menjadi salah satu akses utama yang digunakan masyarakat untuk melintas antara Kecamatan Sambutan dan Palaran. Penerangan yang memadai dibutuhkan untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Setelah anggaran disetujui, DPRD berharap proses pengadaan kabel dan pemasangan kembali instalasi LPJU dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, penerangan di sepanjang jembatan dapat kembali berfungsi.
“Karena menyangkut keselamatan masyarakat, tentu ini menjadi prioritas. Kami berharap setelah anggaran tersedia, pekerjaan bisa segera dilaksanakan agar pengguna jalan kembali merasa aman saat melintasi Jembatan Achmad Amins,” tutupnya. (Eby/Adv)

