Halonusantara.id, Samarinda — Masalah tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke permukaan, kali ini sorotan keras dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ia menyebut praktik pertambangan tanpa izin di wilayahnya telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius, hingga menyebabkan kerugian sosial dan ekologis yang sulit dibendung.
Menurut Seno, praktik ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyusup hingga ke permukiman warga. Ia mencontohkan satu kasus tambang di wilayah Tenggarong Seberang yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah penduduk.
Saat pemerintah provinsi mencoba menghentikan aktivitas tersebut, mereka malah dihadapkan pada konflik kewenangan.
“Kami disuruh demo ke Jakarta kalau ingin protes,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Lebih dari sekadar peringatan, Seno menyebut masyarakat Kaltim sebagai korban langsung dari lemahnya regulasi dan pengawasan di sektor ini.
Ia menyebutkan bahwa hanya setelah 60 hari menjabat bersama Gubernur baru, isu tambang ilegal mulai mendapatkan perhatian lebih serius.
Namun demikian, ia juga membuka ruang dialog dan menyambut baik kritik dari kalangan mahasiswa serta masyarakat sipil.
“Kritik itu mutlak. Tanpa tekanan publik, upaya pemberantasan tambang ilegal akan kehilangan daya dorong,” ujar Seno.
Isu tambang ilegal ini turut membuka kembali diskusi lebih besar tentang ketimpangan distribusi manfaat sumber daya alam. Kaltim, yang selama ini menjadi lumbung energi nasional, justru tidak mendapatkan bagian yang seimbang dari pendapatan tambang.
Seno menyebutkan bahwa meskipun sektor tambang menyumbang sekitar Rp1.000 triliun per tahun, hanya sebagian kecil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang benar-benar kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dari total PAD sekitar Rp70 triliun, proporsi yang dirasakan warga masih jauh dari ideal.
“Kalau kita serius ingin sejahtera, pembagian hasil tambang tidak bisa lagi timpang seperti ini. Harus ada gerakan kolektif antara rakyat dan pemerintah,” tegasnya.
Salah satu langkah yang menurut Seno patut diapresiasi adalah keberadaan kanal aduan publik yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan keberadaan tambang ilegal.
Berdasarkan data dari Dinas ESDM Kaltim, sejauh ini terdapat 108 titik tambang ilegal yang terdeteksi di berbagai wilayah, dan delapan laporan dari warga sudah ditindaklanjuti.
Seno menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, aktivis, dan aparat penegak hukum. Tanpa sinergi lintas sektor, ia menilai Kaltim akan terus menjadi medan bebas bagi penambangan tak berizin yang merusak tatanan hukum dan ekosistem.
Selain persoalan tambang, Seno juga menyinggung rencana strategis lain yang menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni penyediaan pendidikan gratis bagi mahasiswa.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia di tengah eksploitasi sumber daya alam yang besar.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat dan komitmen pemerintah daerah yang mulai terbuka, masyarakat Kaltim kini menaruh harapan agar momentum ini tidak berlalu begitu saja, melainkan menjadi titik balik menuju pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

