Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji tanggapi soal aktivitas pertambangan yang mencemari lumbung padi di daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Seno aji mengatakan bahwa sebelum maraknya pertambangan batubara yang menjamah Benua Etam, Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar identik dikenal khalayak publik sebagai lumbung padi daerah.
Akan tetapi semua itu perlahan berubah semenjak menjamurnya aktivitas pertambangan batubara di Kukar yang menggerus lahan pertanian baik itu tambang legal.
Ia menjelaskan, DPRD sendiri sejauh ini juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang fokus mengawasi jalannya aktivitas pertambangan di Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan.
“Sudah ada beberapa area yang sudah kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya,” terangnya pada Senin (10/4/23).
Seno Aji juga menyampaikan, DPRD Kaltim untuk saat ini sedang memperbesar produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pupuk, perbaikan jalan usaha tani dan saluran irigasi untuk mengairi persawahan.
“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tenggarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, sebut Seno, pihaknya juga akan menyampaikan bantuan berupa alat pengering dan alat pemanen padi untuk memacu produktivitas hasil pertanian di sana.
Soal tambang ilegal, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak tambang-tambang tak berizin yang beroperasi.
Dalam hal ini, ia juga sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk konsen menghentikan kegiatan illegal mining tersebut.
Menutut Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Seno, pihaknya tidak lagi mempunyai kewenangan karena segala bentuk perizinan dan tanggung jawab perusahaan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat tentu punya kewajiban moral untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ini para petani dari ancaman tambang ilegal.
“Kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual aset lahan pertaniannya kepada para penambang,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)