Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Hukum-Kriminal»Sepakat Bentuk Tim Gabungan, Tumpas Tambang Ilegal di Kukar
    Hukum-Kriminal

    Sepakat Bentuk Tim Gabungan, Tumpas Tambang Ilegal di Kukar

    RedaksiBy RedaksiNovember 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read

    Tenggarong, halonusantara.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar menggelar diskusi publik. Tema yang diangkat Merumuskan Solusi Guna Menyelesaikan Persoalan Tambang Ilegal. Acara digelar di Coffe Tahu Kula Tenggarong, Selasa (17/11/2020).

    Ketua Umum HMI Cabang Kukar Mursid Mubarak menyatakan, menangani tambang ilegal ibarat menjaga padi dari ancaman burung yang datang memakan padi. Apabila masyarakat datang mengusir, maka burung itu akan terbang. Tapi setelah masyarakat pergi maka burung itu datang kembali.

    “Sehingga harus ada solusi dalam diskusi ini. Supaya kita bisa keluar dari benang kusut,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mendorong tim gabungan khusus yang melibatkan mahasiswa ataupun masyarakat. Dalam mengawal persoalan klasik ini.

    Sekretaris Camat Sebulu Edy Fahruddin mengatakan, dirinya mengakui keberadaan tambang ilegal di kecamatannya merusak lingkungan dan jalan umum.

    Adanya rencana pembentukan tim gabungan khusus sangat diapresiasinya. Menurutnya tim selama ini yang turun terkesan tidak bersinergi.

    “Akan percuma kita bicara regulasi kalau tidak ada kemauan serta komitmen dalam penegakan,” tuturnya.

    Kasi Pengawasan DLH Kukar Fajrul Rahrud Rijali mengaku mendapat informasi tambang ilegal di Kukar. Hampir di beberapa kecamatan. Mulai dari Marangkayu, Muara Kaman, Samboja, dan Sebulu. “Secara aturan kami hanya mempunyai kewenangan untuk mengawasi aktivitas yang legal saja. Di luar itu kami tidak mempunyai kewenangan, termasuk menindak yang ilegal, karena itu ranahnya penegak hukum,” paparnya.

    Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakn, lima tahun lalu telah sidak bersama tim gabungan bersama Kapolres. Namun ketika sidak, kondisi di lapangan sepi. “Kami pernah menyampaikan ke Dinas ESDM Kaltim,” urainya.

    Aktivis Jatam Kaltim Teresia mengaku banyak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun menurutnya laporan Jatam tidak ada yang sampai ke tahap P-21. “Padahal bukti dan saksinya cukup lengkap,” ungkapnya. (put)

    batu bara garda ilegal kaltim kukar tambang
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Redaksi
    • Website

    Berita Terkini

    HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Tawarkan Layanan Publik di Tengah CFD

    Juni 23, 2025

    Damayanti Dorong Generasi Muda Kaltim Kembali ke Budaya Literasi

    Juni 3, 2025

    Konflik Lahan Tak Kunjung Selesai, Didik Agung Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Regulasi

    Juni 3, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,486 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.