Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sigit Wibowo: Birokrasi Rumit Hambat Legalitas Tambang dan Sertifikat Tanah
    Advertorial

    Sigit Wibowo: Birokrasi Rumit Hambat Legalitas Tambang dan Sertifikat Tanah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II, Sigit Wibowo. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Prosedur birokrasi yang berbelit dalam pengurusan izin usaha dan sertifikat tanah kembali menuai kritik dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II, Sigit Wibowo, menyoroti lambannya proses perizinan tambang serta tingginya beban biaya administrasi pertanahan yang dinilainya menghambat kesejahteraan masyarakat.

    Menurut Sigit, banyak warga yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif namun tetap mengalami kesulitan dalam memperoleh izin usaha, terutama pada sektor pertambangan galian C.

    “Mereka sudah penuhi izin lingkungan, Amdal, dan dokumen lainnya. Tapi izin tak kunjung keluar. Lama-lama masyarakat menyerah dan memilih jalan pintas, yakni menambang tanpa izin. Akhirnya pemerintah daerah kehilangan potensi PAD,” ungkapnya.

    Ia menilai, ketidakefisienan dalam birokrasi justru mendorong masyarakat untuk beraktivitas secara ilegal. Padahal, jika proses perizinan dipermudah, tambang rakyat bisa berkontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah secara legal.

    Sigit menjelaskan bahwa kewenangan perizinan tambang kini telah kembali ke pemerintah provinsi. Karena itu, ia mendesak Pemprov Kaltim untuk segera membenahi sistem perizinan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

    “Lebih baik dikawal dan disahkan, ketimbang dibiarkan liar tanpa kontribusi. Negara bisa rugi dua kali sumber daya diambil, tapi tak ada pemasukan,” katanya.

    Tak hanya sektor tambang, Sigit juga menyoroti tingginya biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, meskipun mengikuti program sertifikasi gratis dari pemerintah pusat.

    “Bayangkan, warga sudah ikut program sertifikasi gratis dari pemerintah pusat. Tapi saat hampir selesai, mereka justru terkejut dengan biaya BPHTB yang tinggi. Kalau tidak bisa membayar, hak atas tanah pun gagal dimiliki,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa program pusat yang baik bisa gagal di tingkat daerah jika tidak didukung oleh semangat pelayanan yang sejalan. Ia meminta agar pemerintah daerah lebih aktif bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi menyederhanakan proses sertifikasi tanah.

    “Presiden punya niat baik untuk mempermudah rakyat punya tanah bersertifikat. Tapi kalau di daerahnya justru dipersulit, apa gunanya? Pelayanan harus berpihak ke rakyat, bukan menyusahkan,” katanya.

    Sigit juga mengungkapkan kekhawatiran atas minimnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga formal. Ia menyebut banyak warga yang lebih memilih mengurus izin atau sertifikat secara mandiri karena tidak yakin pada birokrasi yang ada.

    “Kalau warga lebih percaya pada upaya pribadi dibanding lembaga resmi, itu tanda ada yang salah. Kita harus berbenah,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.