Halonusantara.id, Samarinda — Program BPJS Kesehatan gratis yang diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat, dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan di tataran pelayanan. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyoroti kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Ia menilai, meskipun cakupan peserta terus meningkat, kualitas layanan masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Rasa-rasanya kita ini hanya fokus pada angka dan pencapaian administratif. Tapi kualitas layanan? Itu cerita lain,” ujarnya dengan nada prihatin.
Sigit membandingkan pengalaman berobat di fasilitas umum dan swasta. Ia mengaku lebih memilih membayar layanan kesehatan sendiri karena kecewa dengan lambannya pelayanan rumah sakit umum, terutama bagi pasien BPJS.
“Saya bayar sendiri Rp150 ribu di klinik dekat rumah, langsung ditangani. Diperiksa, bahkan dapat vitamin. Sementara di rumah sakit umum, prosesnya bisa panjang dan tidak jelas. Pelayanan beda kalau tahu pasiennya pakai BPJS,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa program BPJS hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Sementara itu, beban sistem layanan publik yang belum adil tetap menjadi tantangan utama bagi masyarakat.
Ia juga mengkritik pola pelaporan keberhasilan program pemerintah yang cenderung berorientasi pada angka capaian, bukan pada kualitas atau dampaknya terhadap masyarakat.
“Yang penting target tercapai, tapi tak ada yang mengecek, apakah benar program itu menyentuh kebutuhan masyarakat? Apakah pelayanan publik benar-benar membaik?” tanyanya retoris.
Sigit menambahkan, masih terjadi perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di beberapa rumah sakit swasta. Hal itu menunjukkan belum adanya pemerataan layanan, meskipun iuran yang dibayarkan masyarakat relatif sama.
“Katanya kelas sudah dihapus. Tapi faktanya, warga kelas 3 masih merasakan pelayanan yang berbeda. Ini harus ditelusuri lebih jauh,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah membuka ruang lebih luas bagi rumah sakit swasta untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan BPJS, demi memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
“Kalau rumah sakit swasta bisa bantu, kenapa tidak? Biarkan mereka ikut menangani pasien BPJS, agar masyarakat punya pilihan dan kualitas layanan bisa naik,” jelasnya.
Terakhir, Sigit berharap pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan, tidak hanya terpaku pada laporan kuantitatif semata. Evaluasi harus menekankan aspek keadilan dan penghormatan terhadap martabat warga.
“Pelayanan publik bukan hanya soal gratis atau tidak, tapi soal bagaimana rakyat diperlakukan dengan hormat,” pungkasnya. (Eby/Adv)

