Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»SKK Migas Ajukan Penyesuaian RTRW Kaltim, Ketua Pansus Sampaikan Celah yang Dapat Ditempuh
    Advertorial

    SKK Migas Ajukan Penyesuaian RTRW Kaltim, Ketua Pansus Sampaikan Celah yang Dapat Ditempuh

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 17, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: HaloNusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) ajukan penyesuaian RTRW untuk pembangunan 60 sumur gas kepada Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Hal ini memperlihatkan bahwa belum optimalnya komunikasi lintas sektor di daerah, karena RTRW Kaltim sudah mendapatkan hasil persetujuan substansi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menerangkan, permohonan penyesuaian itu baru saja diusulkan oleh pihak penyelenggara agar dapat dimasukan dalam dokumen RTRW, tujuannya tidak menjadi sumber permasalahan di kemudian hari di wilayah teritorial Kaltim.

    “Jadi mereka mengusulkan permohonan penyesuaian karena adanya rencana kegiatan pembangunan 60 sumur gas di wilayah Delta Mahakam,” terangnya, saat dijumpai awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKK Migas, Jumat (17/3/2023).

    Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu menilai, permohonan penyesuaian itu sangat penting disampaikan oleh para pelaksana kegiatan, sebab ada pendapatan daerah yang berpotensi lenyap apabila tidak disesuaikan, sementara itu adanya penyusunan dokumen RTRW menjadi kunci utama agar pembangunan itu dapat terlaksana dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Mereka menyampaikan bahwa akan ada potensi pendapatan daerah yang hilang sebesar Rp 5,6 triliun kalau misalnya ini tidak dilaksanakan,” ujar Bahar.

    Kendati demikian, hal ini tidak serta-merta bisa menjadi alasan pendapatan daerah yang begitu besar membuat pemerintah terlena dan mengakomodir usulan permohonan penyesuaian ini ke dalam dokumen RTRW begitu saja.

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, permohonan tersebut sudah terlambat karena proses penyesuaian sudah tidak memungkinkan lagi, sebab pihaknya telah mengantongi persetujuan substansi dari pemerintah pusat.

    “Hanya ada satu celah yang dapat ditempuh kalau ini mau diakomodir, yaitu saat kita memasuki proses evaluasi dengan kementerian kami akan menyampaikan hal itu, apabila usulan diterima kami juga akan meminta berita acara sebagai dasar ketentuannya dapat dilakukan penyesuaian,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.